Isyarat Pencucian Surya Lewat Badan Pajak

Reporter : -
Isyarat Pencucian Surya Lewat Badan Pajak
Surya Darmadi

Penghindaran pajak adalah salah satu modus yg biasa dipakai pelaku pencucian uang di dunia, termasuk juga oleh Surya Darmadi. Seseorang dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya baru saja diperiksa.

Dalam operasi yang tersistem rapi, sekitar awal Maret 2024, 5 pelaku langsung dibekuk di Italia dan Spanyol, setelah tertangkap tangan telah mengakali pembayaran Pajak Pertanmbahan Nilai (PPn) perusahaan mereka melalui skema yang rumit, macam menggunakan faktur palsu.

Baca Juga: Polemik Kasus Tom Lembong, Politisasi atau Bukan?

Dokumen pemeriksaan petugas disana juga menyebut dalang utama kasus ini punya hubungan usaha dengan organisasi kriminal Cosa Nostra alias "the Sicilian Mafia", bandit kakap warga keturunan Itali-Amerika yang sudah ada sejak abad 20 dan bermarkas di sekitaran Pulau Sisilia.

Dari relasi bisnis inilah, pihak berwenang kemudian mensinyalir penghindaran pajak mereka sangat erat berhubungan dengan tindak pidana pencucian uang. Sebab dari banyak pengalaman petugas, pencucian memang acap kali melibatkan pemanipulasian laporan pajak.

Perilaku lancung ini bertujuan untuk menyembunyikan jumlah asli pendapatan dan untuk menutup-nutupi dari mana sebenarnya sumber pendapatan itu diperoleh, agar terlihat dihasilkan dari cara yang sah sehingga mengecoh petugas.

Syahdan. Mendapati gelagat serupa, belum lama ini Kejaksaan juga telah memanggil seseorang internal dari KPP Madya di Jakarta. Kantor negara vertikal DJP ini bertugas mengurusi wajib pajak (WP) yang berpenghasilan cukup besar hingga menengah yang berada di wilayah kabupaten/kota.

"Saksi yang diperiksa berinisial DM dari KPP Madya," tutur Harli Siregar, membocorkan sosok yang dipanggil, pada 27 Agustus 2024 kemarin.

Baca Juga: Mengenal Pencucian Uang Gaya Kripto

"Terkait perkara Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group."

Duta Palma adalah produsen induk minyak kelapa sawit milik Surya Darmadi, terpidana kasus penyerobotoan lahan hutan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau. Setali 3 uang, Duta Palma merupakan pula tersangka korporasi dalam kasus yang menjerat pemiliknya.

Kendati Kapuspenkum Kejagung itu tak merinci alasan pemeriksaan, sejumlah sumber menyebut proses ini digelar usai Adhyaksa curiga ada kongkalikong antara kedua belah pihak, lantaran Duta Palma disinyalir turut menyembunyikan laporan pajak.

Baca Juga: Figur Kuat Dalam Tumpang Tindih Lahan Technopark

Adanya isyarat kesepakatan di bawah meja memang sempat mengemuka dalam sidang lanjutan Surya yang berlangsung pada 24 Oktober 2022 silam. Di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Duta Palma disebut hanya memenuhi 2 jenis pajak. Namun belum termasuk soal pajak perkebunan sawit yang dikelola.

"Hanya 2 itu pak," mantap Arief Fadillah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Indragiri Hulu, yang pada hari itu hadir sebagai saksi ketika menjawab pertanyaan Majelis Hakim. (*)

*) Source : Jaksapedia

Editor : Syaiful Anwar