Niat Pansos Malah Keceplosan Bongkar Aib Mertua
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar, meminta publik untuk tidak menggeneralisasi dugaan gratifikasi yang diungkap oleh Jeje, menantu Staf Ahli Jaksa Agung, Asri Agung Putra yang belakangan viral di media sosial.
Menanggapi isu tersebut, Harli menekankan pentingnya memahami konteks pernyataan itu sebelum menarik kesimpulan. Dia mengingatkan pembuktian atas dugaan gratifikasi harus dilakukan dengan jelas, termasuk memahami apakah hal tersebut terjadi dalam konteks dinas atau pribadi.
Baca Juga: Kasus Tom Lembong Menurut Pandangan Ahli
"Dibuktikan saja, siapa, kaitan apa, dinas atau pribadi? Jadi sekali lagi, jangan langsung menggeneralisasi atau menyimpulkan sesuatu yang tak pasti, jangan berandai-andai," kata Harli saat dihubungi pada Senin, 26 Agustus 2024.
Menjawab soal kapan Jeje atau mertuanya akan diundang untuk klarifikasi, dia belum bisa memastikan hal itu. Sebab, menurut Harli, pernyataan Jeje disampaikan dalam konteks keluarga atau di ranah privat.
"Motivasinya yang harus kita ketahui dulu menyampaikan seperti itu, misalnya apakah ada suasana emosi atau persoalan keluarga?"
Dia menyebut yang berhak memberikan klarifikasi bisa yang mengungkap dugaan gratifikasi itu sendiri, yakni perempuan bernama asli Dwi Okta Jelita & keluarga.
Baca Juga: Polemik Kasus Tom Lembong, Politisasi atau Bukan?
Menurut Harli, perlu konfirmasi data lebih lanjut untuk menentukan apakah kasus ini termasuk gratifikasi. Namun, dia menegaskan bahwa setiap laporan terkait dugaan penyimpangan Jaksa akan diproses sesuai ketentuan.
Jelita Jeje merupakan istri dari Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan atau BP Bintan, Farid Irfan Siddik. Dia menyatakan kerap mendapatkan fasilitas mulai dari jet pribadi hingga hotel karena mertuanya merupakan pejabat negara.
Pernyataan itu bermula ketika Jelita yang menanggapi ramainya hujatan yang ditujukkan kepada anak dan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang pamer menaiki pesawat jet pribadi ke Amerika Serikat. Hujatan itu mengarah pada berasal darimanakah anggaran itu.
Baca Juga: Polemik Kasus Tom Lembong, Politisasi atau Bukan?
Jelita pun lantas menceritakan pengalaman keluarganya yang kerap difasilitasi oleh para pengusaha ketika bepergian ke luar negeri. Dia pun meyakini bahwa sekelas keluarga presiden tentunya mendapatkan banyak tawaran fasilitas dari pengusaha-pengusaha.
Saat ini Asri Agung Putra menjabat sebagai Staf Ahli Jaksa Agung, sebelumnya, dia pernah menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan, selain itu ia juga pernah menjadi Plh Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Umum. (*)
*) Source : Palung Mariana
Editor : Syaiful Anwar