Lima Langkah Strategis Percepatan dan Peningkatan Kinerja Jelang Akhir Tahun
Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi Kemenkum HAM, Saefur Rochim menjelaskan lima langkah strategis dalam melakukan percepatan peningkatan kinerja dan program kerja untuk jajarannya jelang akhir tahun. Lima langkah strategis tersebut adalah Komitmen Pimpinan, Solidaritas Tim, Multiple Intelligence, Inovasi dan SAKIP LAKIP berbasis IT. Hal itu disampaikan Rochim saat memimpin apel pagi, Senin (7/8/2023).
Di hadapan seluruh pegawai, Rochim menegaskan bahwa komitmen pimpinan yang dimaksud adalah, kesanggupan yang mengikat dari pemimpin. Sanggup dalam makna yang luas, mencakup berbagai hal yang terkait dengan tanggung jawab kepemimpinannya, baik secara konseptual maupun praktikal.
Baca Juga: Pembukaan Penerimaan CPNS Kemenkumham Jatim
"Sedangkan mengikat maknanya, bahwa kesanggupan tersebut melekat pada dirinya sebagai konsekuensi jabatan yang diembannya," urainya.
Langkah yang kedua yang disampaikan Rochim adalah, Solidaritas Tim. Dia mengutip sebuah adagium yang menarik, yang menunjukkan pentingnya soliditas dan solidaritas tim.
"Adagium itu berbunyi, Sangat sulit bagi seseorang menjadi superman, tetapi sangat mungkin bergabung dalam superteam," katanya.
Berikutnya, langkah yang ketiga adalah Multiple Intelligence atau Kecerdasan majemuk. Menurutnya, multiple intelligence yang dimaksud dalam strategi pencapaian disini adalah setiap pegawai harus memiliki kecerdasan yang lengkap.
Baca Juga: Petugas Divisi Pemasyarakatan Kanwil Menkumham Riau Geledah Rutan Rengat
"Yakni kecerdasan intelektual (IQ), kecerdasan emosional (EQ), kecerdasan adversitas (AQ), dan kecerdasan spiritual (SQ)," urainya.
Langkah keempat menurut Rochim adalah inovasi. Inovasi adalah sebuah keniscayaan, karena inovasi adalah pertanda perubahan.
“Dalam konteks pelayanan, inovasi mutlak diperlukan," tuturnya.
Baca Juga: Tim Penilai Internal Kemenkumham Verifikasi Lapangan di Lapas Narkotika Pamekasan
Langkah pencapaian strategis yang terakhir adalah LAKIP berbasis IT. Rochim menyampaikan bahwa LAKIP dalam sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah merupakan gambaran tertulis mengenai keberhasilan dan kegagalan program pelayanan publik.
"Sekaligus berperan sebagai alat kendali dan penilai kualitas kinerja. Agar dapat meraih kinerja yang tinggi dan pencapaian program-program yang berkualitas, maka kita harus mampu membuat dan menyusun SAKIP dan LAKIP yang baik, akurat dan berbasis IT," tegasnya.
Dengan melaksanakan lima langkah strategis ini, kata Rochim, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh entitas Kemenkumham Jatim. Dalam hal untuk mempertahanakan dan meningkatkan keberhasilan yang telah diraih jajaran. (zai)
Editor : Syaiful Anwar