Dua Anak di Desa Bangun Rejo Tewas di Kubangan Tambang Ilegal

Reporter : -
Dua Anak di Desa Bangun Rejo Tewas di Kubangan Tambang Ilegal
Evakuasi korban tenggelam di kubangan bekas tambang batu bara
advertorial

Layaknya anak kecil pada umumnya, Vegar (9 tahun) dan Altaf Abi Putra Zulkarnaen (10 tahun) sedang asyik bermain bersama teman-temannya di tepi kubangan bekas tambang batu bara. Mereka berlari-lari di tepi kubangan berisi air.

Tawa masih terlihat dari wajah mereka. Kemudian dari tepi kubangan mereka beranjak ke tengah. Disitulah musibah terjadi. Kubangan sedalam kurang lebih 20 meter tersebut menelan mereka. Dan.. mereka tenggelam.

Baca Juga: LKH BARRACUDA Minta Penyidik Tetapkan Suami Oknum Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Jadi Tersangka

Di lokasi tidak ada orang dewasa. Sedangkan kedua anak tersebut tidak bisa berenang. Tragedi tersebut terjadi pada Sabtu (14/9/2024) sekitar pukul 16.00 WITA di RT 16, Blok B, Desa Bangun Rejo, Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

Melihat Vegar dan Altaf Abi Putra Zulkarnaen tenggelam, teman sepermainannya mengabarkan ke keluarganya. Saat itulah seketika warga heboh dan lekas menuju lokasi kubangan bekas tambang yang baru ditinggalkan pengelolanya tanpa pengamanan di sekelilingnya.

Baca Juga: Perumahan di Desa Kambingan Diduga Beli Material Urug dari Tambang Ilegal

Warga yang panik melakukan pencarian di lokasi kubangan dengan peralatan seadanya.

Kepala Desa Bangun Rejo, Yuyun Purwati menjelaskan, upaya pencarian 2 korban oleh warga membuahkan hasil. Vegar atau Ega, warga RT 15, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada pukul 19.20 WITA. Berselang kurang lebih 40 menit, Altaf Abi Putra juga ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

Baca Juga: Tambang Ilegal di Desa Pacuh Diadukan ke Polda Jatim oleh LSM FPSR

Kedua jasad anak tersebur dibawa ke RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang sebelum dimakamkan. (*)

Editor : Syaiful Anwar