Peran Jepang Merubah Piagam Jakarta
Jumat sore tanggal 17 Agustus 1945, Bung Hatta (Muhammad Hatta) masih sangat lelah karena hampir 2 malam tidak tidur, 2 hari yang melelahkan bagi Bung Hatta. Dari mulai dibawa ke Rengasdengklok sampai tadi pagi menyertai Bung Karno membacakan Proklamasi.
Kejadian itu begitu menegangkan juga melelahkan bagi Bung Hatta. Baru saja Istirahat setelah berbuka puasa, telepon di rumahnya berdering.
"Tuan Hatta bersedia menerima kedatangan perwira Kaigun? Kalo boleh dia akan segera saya antar karena saya akan bertindak sebagai penterjemah," suara diseberang telepon terdengar.
Bung Hatta mengenali suara itu, yakni Shigetada Nishijima seorang staf kantor Penghubung Angkatan Laut Jepang, anak buah Laksamana Tadashi Maeda.
"Silakan saja. Akan tetapi, apa yang akan dia sampaikan? Mengenai proklamasi? Apa Kaigun akan berubah sikap?" tanya Bung Hatta pada Shigetada.
"Bukan mengenai proklamasi, melainkan mengenai sesuatu yang paling mendasar dan jauh lebih penting," jawab perwira Jepang yang fasih berbahasa Indonesia itu.
Akhirnya mereka datang. Sesampai di rumah Hatta, perwira intelijen tersebut mengemukakan bahwa para wakil masyarakat beragama Kristen dari wilayah yang dikuasai oleh kaigun merasa sangat berkebaratan dengan bagian kalimat dalam naskah rancangan pembukaan Oendang-oendang Dasar : "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk pemeluknya".
Mereka mengakui bahwa ketujuh kata tersebut memang tidak mengikat dan hanya akan diberlakukan untuk para pemeluk agama Islam. Meski demikian, tercantumnya tujuh kata tersebut dalam suatu dasar yang menjadi landasan sebuah Oendang oendang Dasar sama. Artinya dengan diskriminasi terhadap golongan penduduk beragama Kristen sebagai kelompok minoritas di Indonesia.
Hatta mengaku semakin terkejut ketika mendengar bahwa Maeda telah membuat prakiraan intelijen Kaigun.
"Jika praktek diskriminasi tersebut diterapkan, masyarakat di wilayah kekuasaan Kaigun telah memutuskan akan berada di luar Republik Indonesia,” Hatta berusaha menjelaskan posisinya pada saat itu.
Hal tersebut sama sekali bukan sebuah praktek diskriminasi sebab penerapan tersebut hanya khusus untuk masyarakat beragama Islam. Lebih lanjut Hatta menjelaskan bahwa saat merusmuskan rancangan naskah Oendang Oendang Dasar, Mr Maramis sebagai anggota tim perumus, yaitu Panitia Sembilan juga tidak menyatakan merasa berkeberatan. Malah dalam sidang terakhir tanggal 22 Juni 1945. Mr. Maramis sudah ikut menandatangani rumusan tersebut.
"Tetapi, sikap itulah yang sekarang menjadi pendirian sekaligus perasaan para pemimpin masyarakat Kristen di daerah pendudukan Kaigun".
Suara Shigetada pelan tapi jelas menerjemahkan omongan perwira Intel yang ia bawa menghadap Bung Hatta.
Sampai akhirnya mereka pulang dari rumah Bung Hatta. Bung Hatta hanya bisa memberi jawaban akan berunding dengan anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang lain.
Bung Hatta sangat terpengaruh omongan perwira Intel Kaigun tersebut.
Sejarah membuktikan bahwa akhirnya kalimat tadi dihapus dalam pembukaan Undang Undang Dasar (UUD) 1945.
Betapa para pemimpin kita yang beragama Islam dengan perasaan yang sedih namun demi keutuhan sebuah bangsa yang baru berdiri mereka rela mengesampingkan ego demi kepentingan yang lebih besar.
*) Sumber buku : Awal Revolusi Kemerdekaan catatan Julius Pour
Editor : Bambang Harianto