UPTD PPA akan Dibentuk Pemkab Bangkalan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan terus berupaya dalam menanggulangi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Upaya perlindungan tersebut tersebut dilakukan dengan Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di Kabupaten Bangkalan.
Sebagai langkah awal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan melalui Dinas KBP3A (Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) menggelar Rapat Koordinasi Pembukaan UPTD PPA.
Baca Juga: 18.000 Petani di Bangkalan Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Sekretaris Daerah Bangkalan, Irman Gunadi yang membuka kegiatan Rakor pembentukan UPTD PPA di Gedung PKPN Bangkalan mengatakan Kasus kekerasan di Kabupaten Bangkalan dari tahun ke tahun cenderung meningkat.
Berdasarkan data dari Dinas KB P3A, dari tahun 2021 hingga 2023, kasus kekerasan di Bangkalan terus bertambah, dengan 32 kasus tercatat pada tahun 2021, 37 kasus pada 2022, dan 40 kasus pada 2023. Jenis kekerasan yang paling dominan adalah kekerasan seksual, termasuk pelecehan seksual terhadap anak, perkosaan, serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Masuk Nomonasi Pemda Terinovatif Dalam Innovative Government Award
"Hal inilah yang mendadati pentingnya pembentukan UPTD PPA di Kabupaten Bangkalan. Layanan rumah aman untuk korban dan saksi kasus kekerasan meningkat, Kabupaten Bangkalan masih belum memiliki layanan komprehensif yang menyediakan tempat tinggal sementara untuk pemulihan korban. Dalam rangka menanggulangi kondisi ini," katanya, Kamis 10 Oktober 2024.
"Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang bertujuan memberikan layanan perlindungan, penanganan, dan pemulihan bagi perempuan dan anak korban kekerasan," lanjutnya.
Baca Juga: Kejanggalan Penyajian Laporan Keuangan BUMD Milik Pemkab Bangkalan, Menimbulkan Dugaan Tipikor
Melalui rapat koordinasi sebagai langkah awal Pembetukan UPTD PPA Sekda berharap adanya sinergi dari seluruh instansi terkait sehingga dapat menghasilkan dampak positif dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan.
"Pembentukan UPTD PPA diharapkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan kabupaten yang lebih aman dan ramah bagi perempuan dan anak, sekaligus mendukung upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat Bangkalan," harapnya. (*)
Editor : Bambang Harianto