Parah ! Narkotika yang Disembunyikan di Organ Vital
Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) TNI AL, Lanudal Juanda Pusat Penerbangan Angkatan Laut (Puspenerbal) bersama KPP Bea Cukai Juanda dan stakeholder berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan I yang disembunyikan di organ vital salah satu penumpang di Bandara Internasional Juanda.
Hal tersebut diungkapkan Komandan Pangkalan Udara TNl Angkatan Laut (Danlanudal) Juanda, Kolonel Laut (P) Dani Achnisundani saat Press Release di Loby Markas Komando Lanudal Juanda, Senin (14/10/2024).
Baca Juga: Fakta Penyelundupan 38,9 Kg Sabu dan 29.182 Butir Pil Ekstasi di Bengkalis
Press release keberhasilan pengungkapan upaya penyelundupan tersebut, dilakukan bersama GM AP I, Kapolresta Sidoarjo, Kepala KPP Bea Cukai Juanda, Manager Avsec Bandara Juanda, dan Dandenpom Lanudal Juanda.
Danlanudal Juanda mengatakan, Satgaspam TNI AL Lanudal Juanda sebagai leading sector dan coordinator pengamanan di wilayah Bandara Juanda dan Tim P2 Bea Cukai Juanda, melaksanakan pengawasan terhadap penumpang pesawat Komersil Air Asia QZ-393 rute Johor Baru (JHB) - Surabaya (SUB) pada hari Minggu (13/10/2024).
Berdasarkan analisa dengan aplikasi yang dimiliki oleh Bea Cukai Juanda, penumpang berinisial "II" asal Trenggalek, Jawa Timur dengan nomor pasport C9720095, setelah dilaksanakan pendalaman, pemeriksaan dengan test urine, diperoleh hasil yang bersangkutan positif menggunakan narkotika.
Atas kecurigaan petugas tersebut lanjutnya, dilaksanakan pengembangan dan rontgen pada terduga pelaku di rumah sakit dengan hasil ditemukan sebanyak empat kantong benda asing terdapat di dalam backdoor (anus) yang dibungkus oleh alat kontrasepsi.
Dalam waktu tiga jam, dilaksanakan ekstraksi dilanjutkan dengan pengecekkan terhadap barang bukti dengan hasil positif narkotika berjenis Menthampetamine dengan berat brutto 176.5 gram yang terdiri dari tiga kantong dan satu kantong berisikan 10 butir Methylenedioxymethamphetamine (MDMA) yang ditafsir senilai Rp. 267.000.000.
Baca Juga: Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu
Menurut Danlanudal Juanda, modus yang digunakan oleh terduga pelaku ini, merupakan modus lama. Diketahui sebanyak sembilan kali penerbangan menuju ke Malaysia-Indonesia di tahun 2024 dengan modus yang sama.
Petugas gabungan Bandara Juanda berhasil mengembangkan jaringan-jaringan yang tergabung dalam beberapa kasus penangkapan terhadap pelaku yang sudah diamankan sebelumnya.
Petugas gabungan masih memburu otak pelaku dimana merupakan WNI yang berada di Malaysia dan ada pelaku yang berada di area Surabaya/Sidoarjo yang sudah diketahui identitasnya, berdasarkan pengembangan dari Denpomal Lanudal Juanda, Pam, Bea Cukai Juanda dan Polresta Sidoarjo.
"Kegiatan penggagalan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi ini, adalah wujud tanggung jawab petugas Bandara Juanda kepada masyarakat khususnya Jawa Timur. Bahwa kerja nyata Lanudal Juanda bersama stakeholders Bandara Juanda sebagai garda terdepan penjaga pintu masuk ke wilayah indonesia dari berbagai tujuan luar negeri," terang Danlanudal Juanda.
Baca Juga: Pengungkapan Kasus Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Komandan Lanudal Juanda juga memerintahkan untuk meningkatkan pengamanan di titik rawan potensi terjadinya penyelundupan, terutama barang yang melewati x-tray area keberangkatan maupun kedatangan baik somestik dan internasional di Bandara Internasional Juanda.
Dalanudal Juanda menegaskan bahwa penggagalan penyelundupan Narkotika ini merupakan bukti keseriusan TNI Angkatan Laut khususnya Lanudal Juanda Puspenerbal, sebagai leading sector dan coordinator pengamanan akan terus bersinergi bersama stakeholders Bandara Juanda lainnya.
"Sebagai Bandara "Enclave Civil" yang berada di wilayah Lanudal Juanda, Sudah menjadi konsekuensi dan tanggung jawab sepenuhnya Lanudal Juanda dalam rangka penegakan hukum, ketertiban, dan keamanan di Bandara Internasional Juanda," pungkasnya. (*)
Editor : Bambang Harianto