Oknum Pegawai Kementerian Pertanian Minta Fee Proyek 25%, Sudah Terima Uang Rp 10 Miliar
Menteri Pertanian, Amran Sulaeman menonaktifkan salah satu pegawai Kementerian Pertanian. Keputusan itu diambil setelah oknum pegawai Kementerian Pertanian tersebut diduga menerima fee 25% dari pihak yang meminta proyek di Kementerian Pertanian.
Amran Sulaeman berkata, temuan permintaan fee proyek sebesar 25% tersebut berdasarkan hasil laporan yang diterimanya.
Baca Juga: 3 Tiga Petani Asal Kelurahan Bancaran Dapat Bantuan Traktor Dari Menteri Pertanian
“Kami dapat laporan dari orang yang tidak bisa saya sebutkan namanya, melaporkan bahwa ada orang dari luar meminta proyek. Kemudian dari Kementerian Pertanian meminta fee 25%,” kata Amran Sulaeman, Sabtu 26 Oktober 2024.
Baca Juga: Polri Bakal Buka Rekrutmen Khusus Lulusan SMK Pertanian
Setelah ditelusuri di internal Kementerian Pertanian, diketahui pegawai yang meminta fee tersebut. Kemudian Menteri Pertanian memanggil oknum pegawai tersebut.
“Setelah kami panggil, mugkin 5 menit. Saya tanya, ternyata sudah menerima uang Rp kurang lebih Rp 10 miliar. Dan ini sudah berproses di penegak hukum. Kami kawal, kami copot yang bersangkutan, non aktif. Sisa saja pemecatan,” kata Amran.
Baca Juga: Sumber Masalah Pertanian ialah Kelangkaan Pupuk Subsidi
Dia menegaskan, tidak ada kompromi bagi siapapun yang melakukan korupsi di Kementerian Pertanian selama dia ditakdirkan menjabat sebagai Menteri Pertanian. (*)
Editor : Bambang Harianto