Hampir 4 Tahun, Polsek Lawang Lamban Menangani Laporan Kasus Dugaan Penganiayaan

Reporter : -
Hampir 4 Tahun, Polsek Lawang Lamban Menangani Laporan Kasus Dugaan Penganiayaan
Bekas luka di tangan kaki dan barang bukti
advertorial

Kikik Satriyawan (52 tahun), warga Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, heran dengan kinerja dari Kepolisian Sektor (Polsek) Lawang, jajaran Polres Malang. Laporannya sejak tahun 2021 sampai dengan Desember 2024 ini, tidak ada tindaklanjutnya.

Menurut Kikik Satriyawan, laporan atas kasus penganiayaan yang dialaminya dilakukan di Polsek Lawang pada 6 Mei 2021, teregister Laporan Polisi nomor LP-B/71/V/RES 1.6/2021/RESKRIM/Malang/SPKT Polsek Lawang. Dia juga menerima Surat Keterangan Tanda Lapor dari Polsek Lawang, dengan nomor : SKTL/63/V/2021/Polsek, yang diterima Aiptu Sardjono selaku Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Terlapor berinisial BB, laki-laki, yang dilaporkan dengan tindak pidana penganiayaan berdasarkan Pasal 351 KUHPindana.

Baca Juga: Satreskrim Polres Tuban Dinilai Lemot Tangani Percobaan Pembunuhan Terhada 2 Wartawan

“Saya korban kasus penganiayaan. Lapor Polisi dan visum sudah. Ada saksi, dan tetangga serta mama saya yang menyaksikan peristiwa penganiayaan terhadap saya, saat saya keluar pagar rumah untuk menyelamatkan diri dari tindakan Terlapor. Barang-barang bukti sudah saya serahkan ke penyidik Polsek Lawang. Seperti pecahan cangkir, lepek gelas, guci, foto bercak darah di dinding, dan lainnya. Tapi hingga sekarang, sudah 3,5 tahun, tidak ada tindaklanjut dari kasus yang saya laporkan. Dimana keadilan itu?” kata Kikik Satriyawan kepada Lintasperkoro.com, Minggu (1/12/2024).

Kikik menilai, penegakan hukum harus dilakukan oleh aparat Kepolisian tanpa memandang kaya atau miskin. Semua orang berkedudukan sama di mata hukum dan tanpa tebang pilih untuk menegakkannya.

Kikik pun kecewa, Polsek Lawang lamban menangani laporannya. Terlapor diketahui berkeliaran di kediamannya tanpa merasa bersalah. Bahkan, Terlapor tidak sekalipun untuk meminta maaf kepada Kikik.

“Terlapor dikenal orang kaya. Dia malah menunjukkan kepada saya arogansinya, bukan minta maaf. Apa karena Terlapor orang kaya dan banyak uang sehingga Polsek Lawang segan memproses laporan saya? Saya Cuma menuntut keadilan,” kata Kikik.

Kronologi kejadian penganiayaan yang dialami Kikik, yang dilakukan Terlapor inisial BB terjadi pada Kamis, 6 Mei 2021 sekira pukul 09.30 WIB, di Jalan Sumber Wuni, Kelurahan Kalirejo.

Pada waktu itu, Kikik sedang numpang sambungan WiFi di rumah Magda Dwi Astuti. Kemudian datang Terlapor. Dia langsung masuk ke dalam rumah Magda Dwi Astuti dan menuju lantai 2. Kebetulan di lantai 2 tersebut, Kikik berada.

Kedatangan Terlapor bermaksud mencari Magda Dwi Astuti. Saat itu, Magda sedang mandi. Disaat sedang di lantai 2, Terlapor bilang kepada Kikik, “Ngapain kamu disini?”

Dan dijawab oleh Kikik, “Saya sedang WiFi-an”.

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Suami Istri di Palimanan Ditangkap

Selanjutnya Terlapor bilang, “Ngapain kamu melototi saya?”

Dan dijawab oleh Kikik, “Saya tidak melotot, dan saya kalau tidak boleh WiFi-an disini, saya pergi.”

Mendengar itu, Terlapor marah. Dan tanpa sebab yang jelas langsung memukul Kikik dengan tangan kanannya sebanyak 2x yang diarahkan mengenai kepala atas sebelah kiri disaat korban sedang duduk di lantai. Karena kaget, Kikik langsung berdiri. Disaat itu juga, Terlapor langsung mengambil cangkir yang tidak jauh dari lokasi untuk dipukulkan ke arah Kikik. Namun Kikik berhasil menghindarinya.

Tapi Terlapor tidak diam. Dia masih memukul lagi dengan cangkir dan ditangkis oleh tangan kanan Kikik, sehingga Kikik mengalami luka berdarah pada punggung, jari tangan kanan, dan cangkir tersebut pecah.

Tidak berhenti disitu. Terlapor juga menendang menggunakan kaki kanan sebanyak 3x yang diarahkan mengenai perut sebelah kiri, namun tidak ada bekas luka, hanya sakit/nyeri hingga Kikik terjatuh ke arah tangga.

Baca Juga: Dari Isu Judi Online hingga Perselingkuhan, Di Balik Penganiayaan Siti Wahyuni dengan Linggis

Selanjutnya Kikik teriak kepada Magda yang saat itu sedang mandi di lantai bawah, dan Magda keluar.  

Disaat Kikik mau menyelamatkan diri dan keluar pintu rumah Magda, pintu pagar macet, dan Terlapiir mau memukul Kikik lagi menggunakan keramik seperti guci. Namun oleh Magda dipegangi dan Kikik berhasil keluar dari rumah Magda.

Mengetahui hal tersebut, tetangga sekitar rumah keluar untuk mengetahui apa yang terjadi. Lalu Kikik melaporkan kejadian ke Polsek Lawang.

“Sampai sekarang saya masih trauma dengan kejadian itu. Saya kadang kesakitan di perut bawah dan di area pundak kiri. Dampaknya, saya tidak bisa kerja maksimal. Saya minta tolong kepada Bapak Kapolri dan Kapolda Jatim. Tolong kasus saya ditangani. Polsek Lawang tidak menindaklanjutinya. Ada info yang saya terima, kasus saya ada dugaan suap. Jadi mohon atensinya bapak Kapolri dan Kapolda Jatim,” ujar Kikik sembari menyeka kesedihannya. (*)

Editor : Bambang Harianto