Polda Sumsel Grebek Gudang BBM Ilegal Dekat SPBU Talang Taling

Reporter : -
Polda Sumsel Grebek Gudang BBM Ilegal Dekat SPBU Talang Taling
Gudang BBM ilegal Dekat SPBU Talang Taling
advertorial

Tim gabungan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Satreskrim Polrestabes Muara Enim, dan Polsek Gelumbang, menggrebek gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Desa Suka Menang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, berdekatan dengan SPBU Talang Taling. Penggrebekan dilakukan pada Jumat (20/12/2024). Di lokasi gudang, ditemukan 30 unit tandon air yang berisi masing-masing sebanyak 1.000 liter BBM olahan.

Turut pula diamankan tiga truk tangki yang telah dimodifikasi untuk mengangkut BBM ilegal, 60 ton BBM, dan tiga pompa.  Dalam penggerebekan itu, petugas tidak mendapati pemilik gudang berinisial H. 

Baca Juga: Barang Bukti Solar di Gudang Diduga Sebagian Lenyap Usai Dipasang Police Line oleh Polres Jombang

“Berbekal informasi dari masyarakat, dilakukan penyelidikan hingga dilakukan penggerebekan terhadap gudang yang diduga sebagai tempat penyimpanan BBM ilegal di Gelumbang," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo melalui Kasubdit IV Tipidter, AKBP Wiwin Junianto.

AKBP Wiwin tidak menampik temuan itu cukup mengangetkan mengingat lokasi gudang BBM ilegal yang letaknya tidak jauh dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Talang Taling. 

“Modus operandi yang digunakan oleh pelaku sangat rapi. Namun kami berhasil mengungkapnya berkat informasi dari masyarakat,” ungkap dia.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mengapresiasi dan mendukung penuh terhadap upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Barang Bukti Solar di Gudang Diduga Sebagian Lenyap Usai Dipasang Police Line oleh Polres Jombang

"Kami mengapresiasi serta berikan dukungan penuh kepada pihak kepolisian yang telah melakukan penindakan terhadap oknum penyalahgunaan BBM bersubsidi," ujar Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan.

advertorial

Menurut dia, Pertamina terus berupaya memastikan distribusi BBM bersubsidi secara tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya.  Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menyerahkan kepada pihak aparat penegak hukum terhadap oknum yang terlibat.

Menurut dia, Pertamina terus berupaya memastikan distribusi BBM bersubsidi secara tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya. Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menyerahkan kepada pihak aparat penegak hukum terhadap oknum yang terlibat.

Baca Juga: Polres Jembrana Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Pertamina menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pengisian berulang dan menimbun karena  BBM merupakan bahan berbahaya. Apalagi melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarakat, Pertamina dan negara.

“Jika menemukan indikasi kecurangan, masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135,” ujarnya. (*Anhar)

Editor : Bambang Harianto