Audya Ananta Diperiksa Penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur

Reporter : -
Audya Ananta Diperiksa Penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur
Audya Ananta

Nama Audya Ananta dikenal sebagai model yang memiliki banyak talenta. Wanita yang lahir di Kota Surabaya pada tahun 1999 ini banyak membintangi iklan produk serta menjadi finalis di berbagai ajang pencarian bakat.

Beberapa diantaranya sebagai Runner up 1 Gadis Sampul 201, menjuarai acara Starteen di satu TV nasional Jakarta, Exotica Kebaya 2017 di Royal Plaza, dan beberapa ajang lainnya. Ketenarannya itu bukannya berjalan mulus.

Baca Juga: Insta Story Isa Zega yang Membuatnya Jadi Tersangka di Polda Jawa Timur

Audya Ananta tersandung kasus Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dia jadi korban casting abal-abal, sehingga video dirinya tersebar di berbagai platform. Tidak terima dengan itu, dia pun melapor ke Polda Jawa Timur sejak tahun 2022 silam.

Tiga tahun berselang sejak laporan tersebut diterima oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur kemudian kasusnya ditangani oleh Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, Audya Ananta kembali dimintai keterangannya pada Rabu, 8 Januari 2025.

Sedianya, Audya Ananta diperiksa dengan beberapa korban lainnya, namun hanya Audya Ananta yang datang sendiri untuk menjalani pemeriksaan. Usai diperiksa oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Audya Ananta memberi keterangan kepada wartawan tentang kasus yang dilaporkannya.

Menurut Audya Ananta, kehadirannya ke Subdit Siber Polda Jawa Timur untuk dimintai keterangannya terkait laporannya yang dilakukan sejak November 2022. Dia menerangkan, sejak laporannya itu, dia pernah dimintai keterangan pada awal tahun 2023. Setelah itu tidak ada lagi perkembangan tentang kasus yang dilaporkannya.

“BAP (berita acara pemeriksaan) awal tahun 2023. Setelah itu ditanya saksi dari saya. Mei 2023, keluar surat dari penyidik (SP2HP). Terus saya tanya ke penyidik kok lama banget laporan saya. Katanya, ya ada pergantian Kasubdit dan lain-lain. Di surat (SP2HP), kalau laporan saya sudah masuk ke tahap penyidikan, tapi suruh kontak lagi ke nomor ini (nomor penyidik). Kenapa saya harus kontak lagi dan gak saya saja dipanggil. Ternyata kata mereka, pergantian (Kasubdit) sudah 2 kali,” jelas Audya Ananta.

Ihwal kasus yang dialami Audya Ananta bermula saat dia mendapat tawaran dari Terlapor berinisial S. Kata Audya Ananta, ibunya dihubungi oleh Terlapor. Kebetulan saat itu, ibunya menjadi manajernya. Dihubungi untuk menawarkan jadi talent produk.

Setelah itu, terjadi kesepakatan untuk casting, dan dilakukan casting di salah satu apartemen di Kota Surabaya. Saat casting itu, Audya Ananta ditemani oleh ibu dan omnya. Dikatakan Audya Ananta, dia tidak curiga dengan tawaran tersebut karena sebelumnya pernah kerjasama dengan inisial S.

“Waktu itu, saya memang gak mau datang. Tapi dia bilang, sempetin saja datang karena memang 30 menit. Katanya, datang saja, nanti diganti transpornya. Saya datang dengan ibu dan om. Saya percaya ke S karena pernah kerja 2 kali dengan dia. Terus waktu casting selayaknya casting saja. Awalnya pernah casting saja denga dia. Misal makan kalau itu produk makanan. Casting 1 dan 2 gak ada kendala, dan itu datang ke kantornya brand itu. Jadi gak ada pikiran macam-macam karena banyak orang. Casting ketiga ini di apartemen. Pas dating, loh kok cuma dia saja. Saya tanya, ini sendirian, yang video siapa? Ya, yang video kata dia kecelakaan. Setiap korban beda-beda alasan. Dia nawarin saya brand baju. Ini desainernya mana kok gak dating? Sebagai yang punya brand harusnya datang buat melihat talent-nya. Dia bilang desainernya ke luar kota. Saya sempat curiga, karena di dalam ruangan ada om sama mama, jadi gak kepikiran apa-apa,” jelasnya.

Saat casting itulah, dia merasakan ada yang janggal. Namun kejanggalan itu diabaikan. Sekira 30 menit selesai casting, dia pulang. Beberapa waktu kemudian, dia mendapat DM (direct message) dari beberapa akun pengikutnya di Instagram.

Isi DM tentang foto dan video saya saat casting tersebar di Telegram dan Twitter. Dia mendapat informasi bahwa video dan fotonya diperjual belikan. Lalu, Audya Ananta menelusurinya.

Dan betul saja, foto dan videonya disebar di Grup Telegram dan diperjual belikan. Dari penelusurannya dengan menggunakan akun samaran, didapati informasi jika foto dan videonya saat casting dijual dengan harga mulai Rp 500 ribu sampai RP 2,7 juta.

“Setelah ada video yang tersebar, ada salah satu korban nge-chat saya. Dia Tanya, dulu pernah casting? Kata dia, kamu nyadar gak di tempat ganti baju atau check out, ada kamera. Ternyata saya selidiki, benar. Ada sisi gelap fotorgrafer yang nakal. Dia pasang hidden cam atau foto diam-diam. Ada yang DM saya banyak, kak ada video kamu. Waktu itu di Telegram setelah itu di Twitter. Di grup yang berbayar. Dari situ saya telusuri, beli videonya dengan harga jutaan. Tidak hanya saya, tapi peserta casting saat itu jadi korban. Rata-rata korban semua korban videonya di atas 10 menit. Sebelum saya lapor, saya cari tahu dulu. Makanya terkumpul semua bukti, saya lapor,” urainya.

Disebutkannya, bahwa Terlapor S tidak hanya pasang 1 kamera saja di ruang ganti peserta saat casting di apartemen. Dia mengira, ada 5 kamera. Setelah mendapat rekaman talent yang sedang ganti baju di kamar, Terlapos S menjualnya.

“Saya baru sadar ada hidden cam setelah teman saya ngomong. Makanya, ketika dia (Terlapor) ngasih baju, dia kayak selalu ada alasan. Oh sebentar saya ambilkan bajunya dulu. Jadi dia masuk kamar dulu, mungkin pindah kamera. Ada 5 kamera, karena mau ngapain dia masuk dulu ke kamar dan sendirian. Cuma sempat curiga, kayak mungkin sadar kamera, ada yang mengarah ke saya cuma gak tahu,” katanya.

Baca Juga: Klarifikasi Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim Atas Isu Pemerasan Rp 425 Juta

Hingga saat ini, kasusnya terus bergulir di Polda Jawa Timur. Sayangnya, Audya Ananta berkata, ada beberapa korban yang tidak mau melaporkan ke Polisi.

advertorial

“Hari ini diperiksa, karena teman-teman berhalangan. Jadi besok semua diperiksanya. Harapan saya, Polisi bisa mengangkap semua 3 tersangka,” katanya sambil menyebutkan, saat casting itu, dia masih berusia 16 tahun dan mamanya masih hidup.

Untuk diketahui, dalam kasus ini, Subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim telah menangkap dua orang dan jadi tersangka, yakni inisial N dan S. Keduanya ditersangkakan setelah Penyidik mendapat bukti kuat mereka melakukan penyebaran video pornografi dengan modus casting model di Surabaya.

Kedua tersangka diduga telah beroperasi sejak tahun 2015 hingga 2023, dengan merekrut korban untuk tawaran pekerjaan sebagai model. Mereka memasang kamera tersembunyi di kamar ganti untuk merekam aktivitas korban saat berganti pakaian, kemudian menyebarkan rekaman tersebut di media sosial.

Jumlah korban diperkirakan mencapai ratusan orang, meskipun hingga kini baru lima orang yang melapor secara resmi, salah satunya laporan Audya Ananta.

Atas perbuatannya, N dan S dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) Juncto Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana terakhir diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 35 Juncto Pasal 9 dan/atau 29 Juncto Pasal 4 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Kasus ini mencuat setelah seorang presenter televisi swasta berinisial GN mengaku menjadi korban pada tahun 2017. GN diundang ke sebuah apartemen di Surabaya Barat untuk mengikuti casting produk. Ia curiga saat diminta berganti pakaian di kamar yang diduga dipasangi kamera tersembunyi dan diminta melakukan pose-pose yang tidak wajar. GN kemudian membagikan pengalamannya untuk memperingatkan orang lain agar lebih waspada terhadap modus serupa.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada Rabu malam (18/12/2024). Kedua pelaku diketahui mempunyai agency iklan dan melakukan rekrutmen casting model. Para korban yang tertarik kemudian ikut casting.

Baca Juga: Pria Asal Pucanganom Pinjem HP Temannya untuk Ajukan Pinjol, Dijerat UU ITE

Dari sini lah pelaku kemudian melakukan perekaman dengan kamera tersembunyi. Pelaku kemudian merekam para model saat ganti baju tanpa sepengetahuan korban.

"Tapi pada saat proses rekrutmen itu lah kan mereka ganti pakaian dan saat itu lah ada kamera tersembunyi di situ," ujar Dirmanto.

Setelah merekam, lanjut Dirmanto, para pelaku kemudian menjualnya dan menyebar melalui video di media sosial sejak tahun 2017.

Korban yang mengetahui video ganti baju saat casting kemudian melapor. Dari laporan ini, Polisi melakukan pemeriksaan saksi dan menangkap kedua pelaku.

Kasubdit II Ditressiber Polda Jatim, AKBP Charles P Tampubolon mengatakan kedua pelaku beraksi dalam rentang waktu tahun 2015 hingga 2023.

"Kejadian sudah 2015 sampai 2023, iming-imingnya pekerjaan sebagai seorang model, tidak ada (dijanjikan uang)," terang Charles. (*)

Editor : Bambang Harianto