Jika Pemkab Sidoarjo dan DPRD Tidak Bertindak, Warga Diminta Bikin Class Action
Polusi asap yang ditimbulkan oleh Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, memantik reaksi dari pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Generasi Muda Peduli Aspirasi Masyarakat (DPW Gempar) Jawa Timur. Diketahui, asap dan aroma tidak sedap dari TPST Trosobo membuat warga sekitar terganggu.
"Pemkab Sidoarjo, dari Bupati dan jajaran terkait, juga Anggota DPRD Sidoarjo, harusnya peka dengan keluhan masyarakat. Datangi lokasi untuk mendengar keluhan warga, lalu cari solusi. Pencemaran udara dan lingkungan yang ditimbulkan oleh TPST di Desa Trosobo sudah melebihi batas wajar," kata Indra Susanto, saat mereaksi keluhan warga tentang pencemaran lingkungan akibat TPST Desa Trosobo, pada Jumat 10 Januari 2025.
Baca Juga: Asap dan Bau TPST Menyelimuti Desa Trosobo, Warga : Kami Mohon Dibantu
Indra Susanto yang menjadi Ketua DPW GEMPAR Jawa Timur mengimbau kepada warga terdampak pencemaran untuk melakukan class action. Tindakan tersebut harus diambil apabila Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dan DPRD Sidoarjo tidak bergeming terhadap keluhan masyarakat.
"Bagi Dinas Kesehatan Sidoarjo, kami mohon menurunkan tim medis untuk melakukan pemeriksaan kesehatan gratis kepada warga terdampak. Khawatir dalam jangka panjang, kesehatan masyarakat bisa terganggu, terutama paru-parunya," ujar Indra.
Bagi Pemkab Sidoarjo khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sidoarjo, Indra berharap agar mencarikan solusi teknologi terbaru dalam pengelolaan sampah di TPST Trosobo, tidak seperti sekarang yang pengelolaannya cuma dipilah dan dibakar. Menurut Indra, banyak teknologi pengelolaan sampah yang memeninalisir munculnya pencemaran lingkungan.
"Banyak desa-desa yang berhasil mengelola sampahnya tanpa menimbulkan pencemaran baru. Di Bali misalnya, ada Desa Penglipuran, Desa Padang Tegal, dan lain-lain. Buat kebijakan tidak hanya TPST, tapi tempat pengelolaan sampah reduce-reuse-recycle (TPS3R)," ujar Indra.
Diberitakan sebelumnya di Lintasperkoro.com, asap dan bau merenggut kesehatan warga Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Asap dan bau tersebut ditimbulkan oleh Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang berlokasi di Desa Trosobo.
Setiap hari, warga harus menghirup asap dan bau dari TPST Desa Trosobo yang jaraknya ratusan meter dari permukiman warga. Mata perih, sesak, mual, dan dampak kesehatan lain dialami warga.
"Sangat meresahkan masyarakat.
Setiap hari, asap dan bau menyelimuti hidung kami. Mohon dibantu terkait permasalahan ini bapak ibu Pemerintah di Kabupaten Sidoarjo," kata warga Desa Trosobo, Bagus Sekar Buana, yang kediamannya berdekatan dengan TPST, pada Kamis (9/1/2025).
Menurutnya, asap dari TPST dirasakan warga hampir tiap jam. Saat operasional TPST pada pagi jam 6, keluarnya asap dari TPST bertambah parah.
"Mulai jam 6 sudah mulai produksi polusi. Apakah tidak memikirkan masyarakat kalau begini?" kesalnya.
Baca Juga: Asap dan Bau TPST Menyelimuti Desa Trosobo, Warga : Kami Mohon Dibantu
Ditelusuri lebih lanjut oleh Tim Redaksi Lintasperkoro.com, asap tersebut bersumber dari pembakaran sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Pembakaran itu dapat menimbulkan pencemaran lingkungan dan polusi udara.
"Pembakaran sampah yang ngawur itu akan mengancam kelangsungan hidup kami, warga Desa Trosobo," ujar Ketua Rukun Tetangga (RT) 02 Desa Trosobo, Syawal.
Pengelola TPST Desa Trosobo, Mayudi Yantono menjelaskan, setiap hari terkumpul sebanyak 9 ton sampah yang diambil dari sebanyak 1.600 rumah warga desa dan dikelola di TPST. Sebagian dari sampah tersebut dijadikan pakan ternak (maggot), pupuk, dan abu, yang bisa digunakan untuk bahan pembuatan paving.
“Kami budidayakan maggot, lalu dijadikan pakan untuk ribuan ikan lele, nila, dan patin. Maggot ini makanan bergizi yang menjadikan ikan-ikan kami jadi besar dan sehat. Hasil dari pengelolaan itu dikembalikan ke warga yang membutuhkan,” kata Mayudi Yantono.
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Trosobo pernah dilakukan kajian oleh Zonatha, Bendraz, mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya. Penelitian berjudul "Optimalisasi pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Trosobo Kabupaten Sidoarjo" menyebutkan, TPST Desa Trosobo merupakan salah satu tempat pengolahan sampah yang terdapat di Kabupaten Sidoarjo, tepatnya di Desa Trosobo, Kecamatan Taman.
Baca Juga: Asap dan Bau TPST Menyelimuti Desa Trosobo, Warga : Kami Mohon Dibantu
"TPST Trosobo dinilai kurang optimal dalam melakukan pengolahan sampah serta persyaratan teknis TPST yang tidak memenuhi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) nomor 3/PRT/M/2013," isi dari penelitian tersebut.
Hasil dari penelitian itu menyebutkan, besar timbulan di TPST Trosobo yaitu 8.391 kg/hari, densitas rata-rata 275.5 kg/m3, dan komposisi sampah paling besar yaitu sampah organik dengan persentase 64% dari seluruh jenis sampah.
"Dari hasil analisis tersebut, pengoptimalan TPST Trosobo memerlukan adanya jembatan timbang, penambahan P3K, penambahan area pengolahan daur ulang, tempat ibadah, tempat cuci kendaraan, area penerimaan sampah sebesar 20% dari luas TPST, area pencampuran, dan area residu serta penambahan akat conveyor dan mesin pencacah crusher. Pada aspek non teknis, TPST Trosobo memerlukan adanya SOP cara kerja, SOP penggunaan alat, perencanaan penjualan pupuk hasil TPST, pembentukan KSM serta edukasi kepada masyarakat untuk pemilahan sampah dari rumah," isi penelitian. (*)
Video kepulan asap dari cerobong TPST Desa Trosobo
Editor : Syaiful Anwar