Polres Tulungagung Menyelenggarakan Rakor Perguruan Pencak Silat

Dalam mencegah pontensi konflik antar perguruan pencak silat, di awal tahun 2025, Polres Tulungagung menyelengarakan rakor (Rapat koordinasi) Perguruan Pencak Silat.
Kegiatan rakor yang dipimpin langsung Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi merupakan upaya yang dilakukan Polres Tulungagung sebagai bagian dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
Baca Juga: 3 Pendekar Silat Asal Desa Banjaran Diduga Keroyok Pemuda Asal Krian Hingga Tewas
Bertempat di Ruang SAR Polres Tulungagung, rakor dihadiri pejabat utama (PJU) Polres Tulungagung, Kapolsek jajaran Polres Tulungagung, Danramil Jajaran Kodim 0807 Tulungagung, Camat Jajaran Pemkab Tulungagung, Ketua AKD Kecamatan Se-Kabupaten Tulungagung, Pengurus Paguyuban Perguruan Silat tingkat Kabupaten Tulungagung, Ketua Paguyuban Perguruan Silat tingkat Kecamatan Se-Kabupaten Tulungagung, Ketua Perguruan Pencak Silat tingkat Kabupaten Tulungagung, dan Ketua Perguruan Pencak Silat tingkat Kecamatan Se-Kabupaten Tulungagung, pada Senin (03/02/2025) malam.
“Rakor pencegahan potensi konflik sosial antar oknum perguruan pencak silat tahun 2025 dalam rangka menjaga situasi harkamtibmas khususnya di wilayah Hukum Polres Tulungagung serta meningkatkan sinergitas dalam menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Tulungagung hingga di tingkat Desa,” ujar terang Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Tulungagung, Ipda Nanang.
Selain itu, rakor tersebut sebagai langkah upaya dalam membangun komunikasi yang lebih efektif antara aparat keamanan dan perguruan silat, guna mencegah terjadinya gesekan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Baca Juga: Lima Pelaku Aksi Kekerasan di Desa Ngelom Diringkus Polisi
“Selain itu dengan kehadiran pemerintah Desa, Kecamatan hingga ketua perguruan tujuannya untuk berdiskusi menyamakan persepsi dalam pencegahan potensi konflik sosial antar oknum perguruan pencak silat,” sambungnya.
Disepakati bersama bahwa peran tokoh masyarakat dan senior perguruan sebagai mediator jika terjadi ketegangan.
Baca Juga: Motif Pelaku Pembacokan 2 Pemuda di Gresik, Dendam ke Pesilat
Dalam rakor sebelumnya di bulan Desember 2024, ada kesepakatan dari ketua perguruan Kabupaten pada intinya apabila terjadi masalah pada oknum agar diberi kesempatan upaya kekeluargaan. Apabila tidak menemukan titik terang maka dapat dilanjutkan proses hukum.
“Semoga pada tahun 2025 tidak ada lagi konflik yang melibatkan perguruan pencak silat. Mari bersama menciptakan Kabupaten Tulungagung tertib aman ayem tentrem untuk menuju Indonesia Emas 2045,” tandas Ipda Nanang. (*)
Editor : Bambang Harianto