Laporan Korps Kenaikan Pangkat 41 Pati TNI

Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI), Letjen TNI Richard Tampubolon mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, menerima Laporan Korps Kenaikan Pangkat (Kenkat) 41 Perwira Tinggi (Pati), bertempat di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (20/3/2025).
Dalam amanat Panglima TNI yang dibacakan oleh Kasum TNI, disampaikan bahwa pangkat tidak semata-mata merupakan pencapaian karier, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Sertijab Danjen Akademi TNI, Aspers Panglima TNI dan Aster Panglima TNI
"Pangkat tidak boleh dilihat hanya sebagai pencapaian karier semata. Pangkat merupakan amanah yang harus kita pertanggungjawabkan, baik sebagai prajurit secara profesional maupun sebagai manusia nantinya di hadapan Tuhan,” ungkapnya
Baca Juga: Daftar 32 Perwira Tinggi TNI yang Naik Pangkat
Lebih lanjut, Kasum TNI menegaskan bahwa para Perwira Tinggi harus mampu menjadi motor penggerak organisasi TNI serta mampu melahirkan solusi yang adaptif dan aplikatif.
“Para Perwira Tinggi TNI harus menjadi penggerak kinerja organisasi TNI, serta mampu menciptakan solusi-solusi yang aplikatif dan adaptif, untuk menghadapi ragam tantangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita saat ini,” pungkasnya.
Baca Juga: Kasum TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 97 Perwira Tinggi TNI
Kenaikan pangkat 41 Pati TNI tersebut berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/526/III/2025 tanggal 17 Maret 2025 dengan rincian 20 Pati TNI AD, 14 Pati TNI AL dan 7 Pati TNI AU. (*)
Editor : Bambang Harianto