Kurang dari 1x24 Jam, Satgas Yonif 512/QY Serahkan Barang Bukti Aktivitas OPM

Reporter : -
Kurang dari 1x24 Jam, Satgas Yonif 512/QY Serahkan Barang Bukti Aktivitas OPM
Penyerahan barang bukti

Dalam waktu kurang dari 1x24 jam, Satuan Tugas Batalyon Infantri (Satgas Yonif) 512/QY (Qurata Yudha) berhasil mengamankan barang bukti yang diduga terkait aktivitas kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) di wilayah Pegunungan Bintang pada Jumat, (28/3/2025). Barang bukti tersebut langsung diserahkan kepada pihak berwenang dalam sebuah proses yang berlangsung cepat dan penuh kewaspadaan.

Barang bukti yang ditemukan meliputi tiga unit panel surya, satu bendera Bintang Kejora, serta 204 batang pohon ganja yang diduga digunakan untuk kepentingan logistik dan operasional kelompok separatis di daerah tersebut. Temuan ini semakin menguatkan dugaan bahwa kelompok OPM masih aktif melakukan pergerakan di wilayah Pegunungan Bintang.

Baca Juga: Air Mata Haru di Kampung Bulangkop, Ketulusan Aparat Keamanan untuk Masyarakat Papua

Penyerahan barang bukti dilakukan langsung oleh Dansatgas Yonif 512/QY, Letkol Inf Galih Sakti Pramudyo kepada Wakapolres Pegunungan Bintang, Kompol Micha Toding Potty. Dalam keterangannya, Kompol Micha menegaskan bahwa temuan ini menjadi bukti nyata bahwa aparat keamanan terus berupaya menekan aktivitas kelompok separatis di Papua.

Baca Juga: Satgas Yonif QY Patroli Patok Perbatasan RI-PNG

"Kami akan menindaklanjuti temuan ini dengan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang terlibat. Ini adalah hasil kerja sama yang solid antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pegunungan Bintang," ujar Kompol Micha.

Baca Juga: Satgas Yonif Qurata Yudha Ajak Masyarakat Bersihkan Lingkungan Tower

Dengan penemuan ini, aparat keamanan semakin meningkatkan kewaspadaan dan patroli di daerah rawan guna memastikan tidak ada lagi aktivitas ilegal yang mengancam stabilitas keamanan di Papua. Sinergi antara TNI dan Polri terus diperkuat untuk memastikan situasi tetap kondusif dan masyarakat dapat menjalani kehidupan sehari-hari dengan aman. (*)

Editor : Bambang Harianto