Puncak Peringatan Hari Kemenkumham Ke- 78, Rutan Rengat Gelar Upacara Dan Syukuran

Reporter : -
Puncak Peringatan Hari Kemenkumham Ke- 78, Rutan Rengat Gelar Upacara Dan Syukuran
Peringatan Hari Kemenkumham (HDKD) ke - 78
advertorial

Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, menyelenggarakan upacara peringatan Hari Kemenkumham (HDKD) ke - 78  dilapangan upacara Rutan Rengat, pada Senin (21/08/2023).

Peringatan Hari Darma Karyadhika digelar dengan khidmad yang diikuti oleh seluruh pegawai Rutan Rengat dan Rupbasan Rengat.

Baca Juga: Pembukaan Penerimaan CPNS Kemenkumham Jatim

Bertema "Semakin Berkualitas Untuk Indonesia Maju", kegiatan ini diawali dengan pembacaan sejarah Kementerian Hukum dan HAM RI oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Nepri Mutasni.

Baca Juga: Petugas Divisi Pemasyarakatan Kanwil Menkumham Riau Geledah Rutan Rengat

Bertindak selaku Inspektur Upacara ialah Kepala Rutan Kelas IIB Rengat (Karutan) Julius Barus. Dia membacakan sambutan menteri Hukum dan HAM RI. Dalam sambutan yang dibacakan disampaikan beberapa poin penting antara lain ASN di Kemenkumham agar selalu melakukan inovasi dan kreatif dalam memberikan pelayanan sehingga dapat memberikan kemudahan dalam bekerja dan memberikan layanan.

Selanjutnya jajaran Kemenkumham untuk dapat mempersiapkan transisi dari pendemi menuju endemi dengan tetap menjalankan protokol kesehatan, selesaikan tahun anggaran 2023 dengan baik, mempersiapkan untuk lebih baik lagi dalam Rencana kerja tahun 2024, tetaplah cermat dalam bekerja dengan melakukan pengawasan pengendalian di jajarannya untuk selalu taat dan patuh pada peraturan perundang - undangan, dan jaga netralitas aparatur Kemenkumham demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, khususnya saat ini memasuki tahun politik dan pelaksanaan pemilu di tahun 2024.

Baca Juga: Tim Penilai Internal Kemenkumham Verifikasi Lapangan di Lapas Narkotika Pamekasan

Selesai upacara kegiatan kemudian dilanjutkan dengan potong tumpeng dan makan bersama sebagai rasa syukur dalam peringatan ini. (Anhar Rosal)

Editor : Syaiful Anwar