Sembilan Langkah Gereja Katolik Setelah Kematian Paus Fransiskus

Kabar duka datang dari umat Katolik seluruh dunia. Paus Fransiskus sebagai Pemimpin Gereja Katolik, wafat pada Senin (21/4/2025). Ia mengembuskan nafas terakhirnya di usia 88 tahun.
Sebelum meninggal dunia, Paus Fransiskus menderita pneumonia di kedua paru-parunya di akhir Februari 2025 lalu. Kondisinya dinilai masih kompleks hingga ia dirawat beberapa waktu di rumah sakit.
Baca Juga: Profil Kardinal Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo, Wakil Indonesia di Pemilihan Paus Baru
Paus Fransiskus merupakan Paus pertama yang lahir atau dibesarkan di luar Eropa dalam 12 abad. Ia merupakan kelahiran Argentina dan telah memimpin 1,3 miliar umat Katolik sejak tahun 2013.
Setelah Paus Fransiskus meninggal dunia, sembilan langkah Gereja Katolik setelah kematian Paus Fransiskus.
1. Konfirmasi Kematian
Camerlengo secara resmi mengonfirmasi kematian Paus Fransiskus. Secara tradisional, ia memanggil nama Baptis Paus dengan lembut sebanyak tiga kali. Jika tidak ada respons, ia menyatakan Paus Fransiskus meninggal dunia.
2. Penghancuran "Fisherman’s Ring"
Inilah sebuah stempel resmi yang digunakan untuk menyegel dokumen resmi Vatikan, dipecahkan oleh Camerlengo di hadapan para kardinal. Ini mencegah penyalahgunaannya dan melambangkan berakhirnya otoritas Paus yang meninggal.
3. Pengumuman Resmi
Vatikan membuat pengumuman publik resmi. Lonceng Gereja mungkin berdentang dan upacara tradisi berkabung dimulai, termasuk pengibaran bendera setengah tiang di beberapa tempat di Vatikan.
4. Sembilan Hari Berkabung
Masa berkabung resmi berlangsung selama sembilan hari, di mana Misa Kudus dipersembahkan untuk mendoakan ketenangan jiwa Paus. Jenazah dipersiapkan dan disemayamkan di Basilika Santo Petrus - Vatikan untuk penghormatan publik
5. Pemakaman
Baca Juga: Paus Fransiskus Selamat Datang di Indonesia, Negara Muslim Terbesar
Paus biasanya dimakamkan di ruang bawah tanah di Basilika St Petrus, meskipun ia dapat meminta tempat lain, seperti di Basilika Maria Magggiore.

Jenazah biasanya ditempatkan di tiga peti: peti kayu, peti timah dan peti kayu lain, masing-masing ditempatkan di dalam peti lainnya.
6. Sede Vacante (Tahta Kosong)
Selama masa transisi ini, semua urusan birokrasi Gereja sementara dihentikan, kecuali untuk masalah rutin yang ditangani Camerlengo. Tidak ada penunjukan baru/keputusan besar/acara besar yang dapat dibuat sampai Paus baru terpilih nantinya.
7. Persiapan Konklaf
Dewan Kardinal berkumpul di Roma. Setelah setidaknya 15-20 hari setelah kematian Paus, konklaf dimulai dan ada 135 Kardinal (usia 80 tahun ke bawah) yang berhak memilih: 109 Kardinal diangkat Paus Fransiskus, 22 oleh Paus Benediktus XVI, dan 5 orang oleh Paus JP. II.
8. Konklaf
Diadakan di Kapel Sistina dengan kerahasiaan ketat. Pemungutan suara berlanjut hingga seorang kandidat memperoleh mayoritas dua pertiga. Setelah pemungutan berhasil, kardinal terpilih ditanya "Apakah Anda menerima pemilihan sebagainPaus?" Jika ia setuju, ia memilih nama Kepausan.
9. Paus Baru Diumumkan
Kardinal proto-diakon melangkah ke balkon Basilika Santo Petrus dan menyatakan "Habemus Papam!" (Kita memiliki seorang Paus!).
Paus baru kemudian muncul dan memberikan berkat Urbi et Orbi pertamanya. (*)
*) Source : Jost Kokoh
Editor : Bambang Harianto