Kodam Hasanuddin Ungkap Sindikat Penipuan Digital Passobis

Reporter : -
Kodam Hasanuddin Ungkap Sindikat Penipuan Digital Passobis
Konferensi pers tentang penipuan yang berlangsung di Aula Waskita

Tim Khusus Gabungan Intelijen Komando Daerah Militer (Kodam) XIV/Hasanuddin berhasil mengungkap kasus penipuan digital berskala besar yang dikenal masyarakat dengan istilah “Passobis”. Sindikat ini telah lama meresahkan warga di berbagai wilayah Indonesia, khususnya di Kabupaten Sidrap dan Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Demikian isi konferensi pers yang berlangsung di Aula Waskita, Markas Denintel Kodam XIV/Hasanuddin, pada
Jumat (25/04/2025). Konferensi pers pengungkapan kasus ini dipimpin oleh Komandan Korem (Danrem) 141/Toddopuli, Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan, didampingi Asintel Kasdam XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf Robinson Tallupadang, Komandan Pomdam XIV/Hasanuddin, Kolonel Cpm Imran Ilyas, dan Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIV/Hasanuddin, Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto.

Baca Juga: Oknum Polda Jawa Timur Diduga Jadi Dalang Penipuan Gadai Mobil Rental

Dalam keterangan tertulisnya, Kapendam XIV/Hasanuddin menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan pada tanggal 24 April 2025, setelah adanya laporan dari masyarakat terkait penipuan yang mencatut nama pejabat Kodam XIV/Hsn. Aksi ini tidak hanya merugikan institusi TNI, namun juga mencederai kepercayaan publik.

Menindaklanjuti laporan tersebut, dan berdasarkan Undang-Undang TNI yang menyebutkan tugas TNI dalam membantu Polri menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dilakukan pelacakan oleh Tim Siber Kodam XIV/Hasanuddin. Hasil tracking menunjukkan lokasi para pelaku berada di wilayah Kabupaten Sidrap.

Baca Juga: Modus Kerjasama Usaha Katering dengan Pabrik, Warga Desa Tenaru Dipolisikan

Dari hasil penyelidikan di lapangan, Tim Khusus Gabungan Intelijen berhasil mengamankan 40 orang pelaku berusia antara 15 hingga 45 tahun, yang memiliki peran masing-masing dalam menjalankan modus penipuan. Adapun modus operandi yang digunakan sindikat ini, diantaranya penyamar sebagai anggota TNI dengan menggunakan identitas dan atribut palsu untuk meyakinkan korban, penipuan jual beli online, penipuan investasi emas dan barang elektronik dan penipuan melalui berbagai aplikasi online.

advertorial

Korban dari sindikat ini berasal dari berbagai latar belakang, termasuk masyarakat umum dan keluarga besar TNI, seperti anggota Persit Kartika Chandra Kirana. Berdasarkan data sementara, total kerugian yang dialami para korban sangat bervariasi, dengan beberapa kasus mencapai kerugian hingga miliaran rupiah.

Baca Juga: Polres Tojo Una Una Ungkap Kasus Penipuan dan Persetubuhan

Kapendam Hasanuddin menambahkan bahwa seluruh pelaku beserta barang bukti akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut, sesuai ketentuan yang berlaku.

Kodam XIV/Hasanuddin juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dari ancaman penipuan digital dan kejahatan siber lainnya. Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (*)

Editor : Bambang Harianto