Pemkab Sigi dan Aparat Gabungan Sisir Lokasi Tambang Ilegal di Desa Tomado

Reporter : -
Pemkab Sigi dan Aparat Gabungan Sisir Lokasi Tambang Ilegal di Desa Tomado
Penyisiran lokasi tambang emas ilegal di Desa Tomado

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi bersama seluruh pihak yang terkait didampingi oleh aparat Kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), melakukan operasi penyisiran lokasi tambang ilegal Dusun Kankuro, Desa Tomado, Kecamatan Lindu, Kabupaten Sigi, pada Minggu, 27 April 2025.

Tindakan penyisiran sebagai upaya Pemkab Sigi untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku penambang ilegal yang tidak bertanggung jawab. Penyisiran tambang ilegal ini dipimpin oleh Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae bersama Wakil Bupati Sigi, Samuel Y Pongi.

Baca Juga: Satreskrim Polresta Pontianak Ungkap Gudang Penyimpanan Emas Ilegal

Turut serta pula dalam penyisiran itu ialah masyarakat adat, tokoh pemuda adat bersama dengan Kepala Desa Langko Mekar Tampinongo. Harapan mereka, tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal dan juga pelaku tambang ilegal di Kecamatan Lindu. 

Selain menutup aktivitas tambang, Pemkab Sigi juga membangun Pos Terpadu untuk memperketat pengawasan di wilayah Desa Tomado.

Baca Juga: Polres Halmahera Timur Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Desa Kakara Ino

"Kami ucapkan terimaksih yang tak terhingga kepada Pemkab Sigi dalam hal ini Bupati Sigi bersama Wakil Bupati Sigi, yang sudah turun langsung melihat dan mengunjungi lokasi tambang ilegal tersebut. Mari kita bersama sama menjaga kelestarian alam.dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolahan sumber daya alam yang bertanggung jawab, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui sektor pertanian," kata salah satu tokoh adat Desa Tomado, Vhey Lindu, Minggu 27 April 2025.

advertorial

Bupati Sigi, Mohammad Rizal Intjenae dengan tegas menyatakan akan menghentikan semua aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang merusak lingkungan dan merobek tenun sosial masyarakat.

Baca Juga: Konflik Tambang Emas Yahukimo

"Kita tidak ingin Sigi kehilangan jati diri sebagai daerah agraris yang mengandalkan kekuatan emas hijau, bukan emas yang merusak. Fokus kami adalah ekonomi hijau berbasis pertanian. Tidak ada ruang untuk perusak lingkungan," tegas Bupati Sigi.

Kerusakan yang ditinggalkan oleh tambang ilegal bukan hanya soal longsor dan pencemaran sungai, tapi juga memicu konflik di tengah masyarakat. Aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Dusun Kankuro, Desa Tomado, telah masuk kawasan konservasi Taman Nasional Lore Lindu dan hutan adat masyarakat Lindu. Ironisnya, meski sempat ditutup dan pelakunya dikenai sanksi adat, tambang kembali beroperasi diam-diam. (*Anhar)

Editor : Bambang Harianto