Tim Resmob Polres Blora Tangkap Pelaku Pembobol Alfamart Jiken

Reporter : -
Tim Resmob Polres Blora Tangkap Pelaku Pembobol Alfamart Jiken
Rilis kasus pembobolan minimarket
advertorial

Akibat main Judi Slot Seorang Pria nekat mencuri barang dan uang dari sebuah minimarket di wilayah Kecamatan Jiken, pada tanggal 16 Agustus 2023 lalu.

Kejadian bermula pada saat salah satu karyawan Minimarket tersebut yang hendak membuka toko pukul 06.00 WIB, pada saat berjalan kebelakang karyawan tersebut mengetahui atap minimarket sudah dibobol, kemudian karyawan tersebut memeriksa barang-barang apa saja yang hilang.

Baca Juga: Kapolres Blora Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Perwira Pengabdian

"Ada berbagai macam jenis rokok yang diambil, uang tunai dan 2 buah HP, kemudian Karyawan melapor ke Polsek Jiken yang kemudian bersama  Satreskrim Polres Blora melakukan olah Tempat Kejadian Perkara dan memeriksa Saksi-saksi.", Ucap Kasat Reskrim Polres Blora AKP Selamet, S.H., M.M.

Setelah melakukan olah TKP, pengembangan dan memeriksa saksi-saksi, pada sore harinya dihari yang sama sekitar pukul 17.30 WIB didapati 1 orang pelaku, yaitu inisial YI.

Baca Juga: Kapolres Blora Tinjau Pembangunan RS Bhayangkara Tk IV Kunduran

"Kerugian ditaksir mencapai Rp. 8.600.000,- sudah termasuk uang tunai sebesar Rp. 122.000,-. yang diambil pelaku dari minimarket tersebut." Imbuh AKP Selamet.

Pelaku tidak bekerja, dan bermain judi online oleh karena itu pelaku melakukan tindak kriminal tersebut untuk bermain judi slot.

Baca Juga: Polres Blora Berdayakan Bhabinkamtibmas Imbau Warga Waspada Bencana Alam

Kasat Reskrim menambahkan, Pasal yang disangkakan adalah Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 Tahun penjara. (Dry)

Editor : Syaiful Anwar