Polsek Bilah Hulu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Dusun VI Sidorukun

Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga melalui Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Dusun VI, Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, pada Jumat (30/5/2025).
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah akibat adanya dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menanggapi informasi tersebut, sekitar pukul 15.00 WIB, personel gabungan dari Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Bilah Hulu langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Penyelundupan Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Narkotika di Aceh
Setibanya di lokasi sekitar pukul 15.40 WIB, petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Dusun VI dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial H, warga Dusun III Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa:
4 (empat) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu yang disimpan dalam dompet warna pink di bawah tempat tidur, Uang tunai sebesar Rp202.000 yang ditemukan dalam dompet warna cokelat merek Levi’s, diduga hasil penjualan sabu.
Baca Juga: Dua Petani Diciduk Satres Narkoba Polres Tanah Karo di Desa Lingga
Dari hasil interogasi awal, tersangka inisial H mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Ia juga mengungkapkan bahwa barang haram itu diperoleh dari dua orang laki-laki, masing-masing berinisial F, warga Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, dan K, warga Siluman, Desa Tebing Linggahara, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.
Selanjutnya, petugas Polsek Bilah Hulu membawa tersangka beserta barang bukti ke Polsek Bilah Hulu guna proses penyidikan lebih lanjut. Tim Polsek Bilah Hulu kemudian melakukan pengembangan dan upaya pencarian terhadap dua nama yang disebutkan tersangka, namun hingga saat ini keduanya belum berhasil ditemukan.
Baca Juga: Polresta Bandara Soekarno Hatta Gagalkan Penyelundupan Etomidate dalam Kemasan Skincare
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasubsi PID M Humas, IPTU Arwin berkata, "Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan dan pengedar narkoba. Kami mendorong masyarakat untuk terus berani melapor apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungannya." (*)
Editor : Syaiful Anwar