Lukman Hakim Ditetapkan Sebagai Komandan Satkorcab Banser Kabupaten Bangkalan
Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, secara resmi ditetapkan sebagai Komandan Satuan Koordinasi Cabang (Satkorcab) Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kabupaten Bangkalan.
Penetapan tersebut dilaksanakan pada Senin, 16 Juni 2025, di Pendopo Agung Bangkalan oleh Ketua Banser Bangkalan, KH. Zainal Arifin Zubair dan disaksikan langsung oleh segenap jajaran pengurus Pimpinan Cabang GP Ansor dan Banser Kabupaten Bangkalan.
Dalam sambutannya, KH. Zainal Arifin menyampaikan bahwa penunjukan Lukman Hakim sebagai Komandan Satkorcab merupakan langkah tepat yang diyakini dapat membawa kemajuan bagi Banser Bangkalan.
“Beliau bukan sosok baru bagi Banser. Sebelum menjabat sebagai Bupati Bangkalan, Sahabat Lukman meruoakan anggota aktif dan telah banyak mengikuti pelatihan yang diselenggarakan baik oleh GP Ansor maupun Banser. Kami yakin, posisi beliau sebagai komandan akan memajukan Banser Bangkalan sekaligus memperkuat sinergi antara Banser dan Pemerintah Kabupaten Bangkalan,” ujarnya.
Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyampaikan rasa hormat dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya sebagai Komandan Banser Bangkalan.
“Ini merupakan amanah yang sangat mulia. Tentu saya memohon bimbingan dan dukungan dari sahabat-sahabat serta para senior di Banser agar saya dapat menjalankan tugas ini sebaik mungkin. Saya akan berusaha amanah, baik sebagai Komandan Satkorcab maupun sebagai Bupati Bangkalan,” ucapnya.
Sebagai langkah awal kepemimpinannya, Sahabat Lukman menekankan pentingnya penguatan kaderisasi secara berkelanjutan sebagai pondasi utama untuk memajukan organisasi.
“Kaderisasi adalah kunci. Melalui proses kaderisasi yang kuat dan berkesinambungan, saya berharap Banser dapat menjadi teladan bagi masyarakat dan memberi manfaat yang nyata bagi umat,” tegasnya.
Selain itu, Lukman Hakim juga berharap ke depan akan terjalin kolaborasi yang erat antara Pemerintah Kabupaten Bangkalan dan Banser, khususnya dalam bidang sosial dan kebencanaan. (*)
Editor : S. Anwar