PT Bank Rakyat Indonesia (PERSERO) Tbk. (BRI) Cabang Probolinggo dilanda skandal korupsi kredit modal usaha senilai Rp 3,5 miliar. Kasus ini menjadi preseden
BRI Unit Umbulsari
Kongkalikong dengan Oknum BRI, Kepala Unit Ngoro PT Permodalan Nasional Madani Divonis 6 Tahun
Kepala unit Ngoro PT Permodalan Nasional Madani Cabang Mojokerto, Sujarwo, dinyatakan bersalah dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak
Mantri BRI Unit Umbulsari Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi
Inisial IDP, yang bekerja sebagai Mantri Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Umbulsari, Kabupaten Jember, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri