Sidang dalam perkara dumping limbah dan bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin dengan Terdakwa Soegiyanto telah usai pasca putusan Majelis Hakim Pengadilan
dumping limbah b3
Dumping Limbah B3, Direktur dan Plant Koordinator PT Omya Indonesia Terancam Denda dan Pidana
Bagi industri, jangan buang atau menimbun limbah bahan berbahaya (B3) tidak sesuai tempat yang semestinya. Jika tetap membuang atau menimbun limbah B3 tidak
Di Desa Jatipasar, Ada Gudang Diduga Jadi Tempat Penimbunan Limbah Slag Baja
Salah satu gudang di Desa Jatipasar, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur, diduga menjadi tempat penimbunan limbah bahan berbahaya
6 Bulan Terungku Bagi Pengusaha Asal Pasuruan yang Dumping Limbah B3
Seorang pengusaha asal Kabupaten Pasuruan diterungku selama 6 bulan. Dia terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan dumping
Tim Unit Tipiter Polres Gresik Sidak Lokasi Pembuangan Limbah B3 di Desa Sumput
Tim dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Gresik mendatangi lokasi pembuangan limbah bahan berbahaya beracun (B3) di RT 001 RW 005 Desa Sumput,
Polda Jatim Buka Penyidikan Kasus Dugaan Dumping Limbah B3 di PT Indonesia Cellular Concrete
Subdit IV Tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mulai membuka penyidikan kasus dugaan dumping
Aturan Limbah B3 Berdasarkan Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021
Beberapa implementasi Peraturan Pemerintah nomor 22 tahun 2021 Bab VII sebagai pengganti peraturan lama Peraturan pemerintah Nomor 101 Tahun 2014. 1. Setiap
Dumping Limbah B3 di Pasuruan, Bos Pabrik Sandal Dituntut 6 Bulan Penjara
Sidang terhadap Denny Salim Wijaya yang tercatat sebagai Direktur PT Suryanusa Abadi memasuki agenda penuntutan pada Kamis, 21 November 2024. Tuntutan
Dumping Limbah B3, Direktur Perusahaan di Pasuruan Diadili, Terancam 3 Tahun Penjara
Seorang direktur perusahaan pembuatan atau pabrik sandal di Kabupaten Pasuruan, terancam 3 tahun penjara. Ancaman itu dihadapkan kepadanya setelah dia