Polda Jawa Timur Usut Dugaan Dumping Limbah B3 di PT Barrel Jaya Abadi

Reporter : -
Polda Jawa Timur Usut Dugaan Dumping Limbah B3 di PT Barrel Jaya Abadi
Drum di PT Barrel Jaya Abadi. (Foto : ins)

Pengusutan dugaan dumping limbah bahan berbahaya beracun (B3) dilakukan oleh Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrismsus) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur. Dalam pengusutan ini, terduga pelaku ialah pengurus PT Barrel Jaya Abadi.

PT Barrel Jaya Abadi merupakan perusahaan yang bergerak di bidang rekondisi drum baja. PT Barrel Jaya Abadi berdomisili di Jalan Temboro, Desa Domas, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Baca Juga: 3 Terduga Penambang Ilegal Diseret ke Ranah Hukum oleh Ditreskrimsus Polda Jawa Timur

Sumber informasi yang diperoleh Lintasperkoro.com, pengusutan dugaan limbah B3 di PT Barrel Jaya Abadi oleh Polda Jawa Timur (Jatim) telah dilakukan beberapa bulan lalu. Kemudian pada Maret 2025, proses pengusutannya naik ke tahap penyidikan. PT Barrel Jaya Abadi diduga melanggar Pasal 103 dan atau Pasal 104 tentang Undang Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca Juga: Dugaan Dumping Limbah oleh PT Finexco Prima, Polda Jawa Timur Buka Penyidikan

Dalam kaitan ini, Rudi Wahyudiana mengapresiasi pihak Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim. Pria asal Mojokerto yang malang melintang di dunia aktivis lingkungan ini berharap Polda Jawa Timur mengusut dengan tuntas perusahaan yang diduga dumping limbah B3.

"Demi terciptanya lingkungan yang bebas dari limbah B3, usut tuntas. Karena lingkungan yang sehat ialah hak dari masyarakat. Masyarakat hidup berdampingan dengan industri, tapi seharusnya industri tidak melakukan pengelolaan limbahnya dengan serampangan yang berpotensi mencemari lingkungan," ujar Rudi, aktivis yang pernah menjadi Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Mojokerto dalam pernyataannya kepada Lintasperkoro.com, Kamis, 10 April 2025.

Baca Juga: Dugaan Dumping Limbah oleh PT Finexco Prima, Polda Jawa Timur Buka Penyidikan

Pihak PT Barrel Jaya Abadi dikonfirmasi atas dugaan dumping limbah B3 yang melibatkannya, sampai saat ini belum ada jawaban. Konfirmasi secara tertulis maupun via Whatsapp di nomor 081134249xx sampai berita ini tayang, belum ditanggapi. (*)

Editor : Bambang Harianto