Menindaklanjuti putusan Pailit PT Ricky Kurniawan Kertapersada (RKK) oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan nomor
Gakkum klhk
Berkas Perkara Perusakan Cagar Alam Faruhumpenai Dilimpahkan Ke Kejari Luwu Timur
Berkas perkara kasus perambahan hutan dengan tersangka AB (50 tahun) dan SY (52 tahun) di Cagar Alam (CA) Faruhumpenai, Desa Parumpenai, Kecamatan Wasuponda,
Gakkum KLHK Limpahkan Berkas Perkara Tambang Ilegal ke Kejati Sulawesi Tenggara
Berkas perkara kasus tambang ilegal dengan Tersangka LM (28 tahun) selaku Direktur PT AG yang terjadi di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomala, Kabupaten Kolaka,
Kasus Pengangkutan ean Perdagangan Burung Ilegal Siap Disidangkan
Penyidik Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sulawesi telah menyerahkan perkara tindak pidana kegiatan menangkap, melukai,
GAKKUM KLHK Kejar Ba Buronan Tersangka Perambah Hutan di Kabupaten Bangka
Direktur Penegakan Hukum Pidana Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Direktorat Jenderal Gakkum KLHK membentuk tim khusus untuk melakukan pengejaran terhadap
Operasi Gabungan Pertambangan Emas Tanpa Izin Gakkum KLHK Amankan 4 Unit Alat Berat
Pada Selasa, 9 Januari 2024, Tim Operasi Gabungan Penyelamatan Sumber Daya Alam (SDA), Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi bersama dengan Kepala Kejaksaan
KLHK Segera Tuntaskan Eksekusi Putusan Perdata Karhutla PT Jatim Jaya Perkasa
Menindaklanjuti putusan pengadilan perkara perdata kebakaran hutan dan/atau lahan (Karhutla) PT Jatim Jaya Perkasa (PT JJP) pada tahun 2015 seluas 1.000 Ha
Kasus Pengangkutan dan Perdagangan Burung Ilegal Siap Disidangkan
Penyidik Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sulawesi telah menyerahkan perkara tindak pidana kegiatan menangkap, melukai,
Gugatan Pra Peradilan PT AG Atas Perkara Pertambangan Ilegal Ditolak
Pengadilan Negeri (PN) Kendari kembali menggelar sidang Pra Peradilan terkait sah atau tidaknya penghentian penyidikan terhadap dua Tersangka dugaan illegal
Tersangka Kasus Peredaran dan Perdagangan Sisik Trenggiling di Melawi Siap Disidangka
Berkas perkara Tersangka BY (44) dan AN (63) dalam kasus peredaran dan perdagangan 337,88 kg sisik Trenggiling (Manis javanica) telah dinyatakan lengkap (P-21)