Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai dan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I bersinergi dengan Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri,
Miras
Ratusan Botol Miras Disita Petugas Gabungan Polres Tanjung Jabung Barat dan Bea Cukai
Kepolisian Resor Tanjung Jabung Barat bersama Beacukai Jambi berhasil menyita ratusan botol minuman keras atau miras dari berbagai merek dagang hasil operasi
4,5 Juta Batang Rokok dan Miras Ilegal Dimusnahkan di Bandung
Bea Cukai Bandung dan Satpol PP (Pamong Praja) Kabupaten Bandung musnahkan 4,5 juta lebih rokok dan 538 botol minuman mengandung alkohol (MMEA/miras) ilegal,
Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merek Hasil Kryd dan Operasi Pekat
Jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek, Kamis (8/8/2024). Miras yang dimusnahkan di Mapolresta Cirebon tersebut
Penindakan Miras Tak Berizin di Kabupaten Kediri
Tim Pengawasan Bea Cukai Kediri melakukan operasi penindakan minuman keras (miras) ilegal di sebuah kafe di wilayah Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, pada
Polres Pasuruan Amankan Penjual Minuman Keras
Personil Polres Pasuruan mengamankan penjual minuman keras. Setelah melakukan pemeriksaan, kios sembako yang kedapatan menjual atau menyediakan minuman keras
Bea Cukai Batam Tindak Puluhan Ribu Botol Miras Ilegal Asal Singapura
Bea Cukai Batam bekerja sama dengan Polda Kepulauan Riau menindak kontainer bermuatan ribuan botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal asal Singapura
Puluhan Botol Minuman Keras Diamankan di Sekitar Stadion Pakansari
Pada Sabtu malam, 24 Februari 2024, Polres Bogor melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) 3 Pilar di wilayah hukumnya. Kegiatan yang dipimpin oleh
Kapolres Garut Pimpin KRYD, Amankan Geng Motor, Miras, Knalpot Brong
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, memimpin langsung KRYD atau Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan dalam rangka menjaga Kamtibmas yang kondusif di
Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Gudang Miras Ilegal, 3 Orang Jadi Tersangka
Sebuah rumah yang diduga tempat penyimpanan minuman keras (miras) yang berada di Jalan Sawunggaling Kelurahan Sentul, Kota Blitar, digerebek Satreskrim Polres