Kepolisian Resort Probolinggo mengamankan oknum guru ngaji berinisial SN (50 tahun), warga Kregenan, Kabupaten Probolinggo, yang merudapksa muridnya hingga
Pencabulan
Sehari Usai Dirilis, Oknum Kepsek Terduga Pelaku Pencabulan Diduga Dibebaskan oleh Polres Sampang
Masih hangat jadi perbincangan masyarakat di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, terkait adanya oknum Kepala Sekolah (Kepsek) yang ditangkap oleh pihak
Polresta Sidoarjo Tetapkan Seorang Ayah yang Cabuli Balita
Polresta Sidoarjo menyampaikan ungkap kasus balita di Sukodono yang dicabuli ayah kandungnya sendiri. Pelaku yakni MHY (25 tahun), berhasil ditangkap
Polres Bangkalan Amankan Dua Tersangka Pencabulan Siswi SMP
Dua tersangka yang mencabuli DA (13 tahun) gadis yang masih duduk di bangku SMP di Bangkalan, sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Bangkalan. Kasatreskrim
Keluarga Korban Pencabulan Diintimidasi, Diminta Cabut Laporan di Polres Gresik
Polisi telah menetapkan tersangka hingga menahan Kiai NS, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidz Hidayatul Qur'an As Sayfii di Kecamatan Sangkapura,
Polres Purwakarta Tertapkan Oknum Guru Ngaji Cabul Jadi Tersangka dan Masuk DPO
Polres Purwakarta menetapkan oknum guru ngaji berinisial OS di wilayah Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, menjadi tersangka pencabulan dan
Bejat, Bocah 5 Tahun Dicabuli Pria Berusia 50 Tahun
Unit Perlindungan Perempau dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Pringsewu, menangkap Mus, pria paruh baya berusia 50 tahun, warga Desa Pekon Banyu Urip,
Polsek Palaran Amankan Pelaku Pencabulan di Langgar Al Ikhsan
Polsek Palaran telah melakukan pengungkapan tindak pidana perlindungan anak yang terjadi di jalan bunga RT 01 Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran, Kota
Oknum Guru Cabul Berinisial SP Diringkus Sat Reskrim Polres Karawang
Seorang oknum Guru Sekolah Dasar (SD) berinisial SP (45 tahun), tega cabuli muridnya. Terkait hal tersebut, Sat Reskrim Polres Karawang merespon cepat dengan
Diajak Minum Arak di Kamar Kos, Melati Jadi Korban Persetubuhan dan Cabul
Akibat dipaksa minum arak oleh empat pemuda, Melati (bukan nama sebenarnya), 17 tahun, menjadi korban persetubuhan dan cabul oleh EAI, 19 tahun, dan tiga anak