Fq (65 tahun), jadi tersangka dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pria yang merupakan warga Desa Jatigedong, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang,
Pencabulan
Biadab ! Seorang Lansia Asal Desa Rojing Perkosa Anak di Bawah Umur, Pelaku Tidak Ditindak
Perbuatan biadab dilakukan oleh MS (55 tahun), warga Desa Rojing, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Pulau Madura, Provinsi Jawa Timur. Dia telah
Kenalan Lewat FB, Remaja Asal Desa Bohar, Sidoarjo, Bawa Kabur Anak Di Bawah Umur
VV (13 tahun), seorang remaja asal Kota Surabaya, dilaporkan hilang sejak Kamis, 9 Mei 2024. Atas kejadian tersebut, Ibu korban, Irma Sari (30 tahun),
Satreskrim Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Cabul Selama Dua Bulan
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo, dalam kurun dua bulan berhasil mengungkap kasus persetubuhan dan perbuatan cabul sebanyak
Pelepasan Tersangka Kasus Pencabulan di Polres Sampang Menciderai Keadilan Bagi Korban
Ketidakadilan dalam penanganan kasus pencabulan ditunjukkan oleh Satreskrim Polres Sampang. Satuan yang dipimpin AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo tersebut bukan
Polres Probolinggo Ungkap Kasus Oknum Guru Ngaji yang Hamili Muridnya
Kepolisian Resort Probolinggo mengamankan oknum guru ngaji berinisial SN (50 tahun), warga Kregenan, Kabupaten Probolinggo, yang merudapksa muridnya hingga
Sehari Usai Dirilis, Oknum Kepsek Terduga Pelaku Pencabulan Diduga Dibebaskan oleh Polres Sampang
Masih hangat jadi perbincangan masyarakat di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, terkait adanya oknum Kepala Sekolah (Kepsek) yang ditangkap oleh pihak
Polresta Sidoarjo Tetapkan Seorang Ayah yang Cabuli Balita
Polresta Sidoarjo menyampaikan ungkap kasus balita di Sukodono yang dicabuli ayah kandungnya sendiri. Pelaku yakni MHY (25 tahun), berhasil ditangkap
Polres Bangkalan Amankan Dua Tersangka Pencabulan Siswi SMP
Dua tersangka yang mencabuli DA (13 tahun) gadis yang masih duduk di bangku SMP di Bangkalan, sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Bangkalan. Kasatreskrim
Keluarga Korban Pencabulan Diintimidasi, Diminta Cabut Laporan di Polres Gresik
Polisi telah menetapkan tersangka hingga menahan Kiai NS, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidz Hidayatul Qur'an As Sayfii di Kecamatan Sangkapura,