Polres Purwakarta menetapkan oknum guru ngaji berinisial OS di wilayah Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, menjadi tersangka pencabulan dan
Pencabulan
Bejat, Bocah 5 Tahun Dicabuli Pria Berusia 50 Tahun
Unit Perlindungan Perempau dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Pringsewu, menangkap Mus, pria paruh baya berusia 50 tahun, warga Desa Pekon Banyu Urip,
Polsek Palaran Amankan Pelaku Pencabulan di Langgar Al Ikhsan
Polsek Palaran telah melakukan pengungkapan tindak pidana perlindungan anak yang terjadi di jalan bunga RT 01 Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran, Kota
Oknum Guru Cabul Berinisial SP Diringkus Sat Reskrim Polres Karawang
Seorang oknum Guru Sekolah Dasar (SD) berinisial SP (45 tahun), tega cabuli muridnya. Terkait hal tersebut, Sat Reskrim Polres Karawang merespon cepat dengan
Diajak Minum Arak di Kamar Kos, Melati Jadi Korban Persetubuhan dan Cabul
Akibat dipaksa minum arak oleh empat pemuda, Melati (bukan nama sebenarnya), 17 tahun, menjadi korban persetubuhan dan cabul oleh EAI, 19 tahun, dan tiga anak
Dapat Ancaman Dari Keluarga Terlapor, Ibu dari Korban Pencabulan di Arosbaya Buat Surat Damai
Kasus pencabulan anak dibawah umur yang melibatkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Kecamatan Arobaya, Kabupaten Bangkalan, baru-baru ini
Duda Asal Wonokromo Tega Setubuhi Gadis Berkebutuhan Khusus
Sungguh tega pria inisial S, duda berusia 42 tahun asal Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya, dua kali melakukan persetubuhan terhadap gadis berkebutuhan khusus
Pelaku Pencabulan di Bangkalan Belum Ditangkap, Ada Apa?
Pendampingan yang diberikan oleh Pemerintah pada korban tindak asusila yang terjadi di Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, dinilai tidak maksimal. Dinas
Warga Tambak Asri Tanjung Surabaya Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Mencabuli Anak Tirinya
Dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur dilakukan oleh AJ (39 tahun), warga Jalan Tambak Asri Tanjung, Kota Surabaya. AJ dilaporkan ke
Tak Tahan Birahi, Oknum PNS di Kabupaten Bangkalan Cabuli Anak Tiri
Dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini, MVI bocah 10 tahun yang masih duduk di bangku kelas 4 SD di salah satu