Pada Senin, tanggal 24 Februari 2025, sekira pukul 05.30 WIB, Piket Jaga Polsek Ngunut menerima laporan melalui telephone dari Pelapor yang merupakan Danru
Polsek Ngunut
Pedagang Arak Bali di Tulungagung Dipenjara 10 Bulan
Koko Pareza harus menjalani hari-harinya di sel penjara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tulungagung. Koko Pareza divonis bersalah oleh Majelis Hakim yang
Ditemukan Orang Meninggal di Tepi Jalan Desa Gilang
Polsek Ngunut, Polres Tulungagung, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) orang dalam kondisi meninggal dunia di jalan gang perkampungan tepatnya di sebelah
Polsek Ngunut Tangkap Pencuri Motor di Rumah Kos Desa Pulosari
Pemuda berinisial A.Y.U (23 tahun), warga Desa Sambijajar, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, ditangkap Polsek Ngunut, Polres Tulungagung, usai
Ditemukan Orang Meninggal di Dalam Kios Dekat Pasar Hewan Ngunut
Polsek Ngunut mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) orang meninggal dunia di dalam kios bekas Pasar Hewan Ngunut di Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut,
Pemuda Asal Desa Selorejo Ditangkap Unit Reskrim Polsek Ngunut
Unit Reskrim Polsek Ngunut, Polres Tulungagung, berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika jenis Pil Double L pada hari Selasa, tanggal 22 Agustus 2023,