Data yang dilansir dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur menyebutkan, bahwa realisasi pembayaran jasa pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah
RSUD Ibnu Sina
SiLPA RSUD Ibnu Sina sebesar Rp 38,7 Miliar Digunakan Tidak Sesuai Peruntukkan
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur menemukan adanya anggaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)