Inisial K, yang namanya viral disebut sebagai salah satu terduga penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang kasusnya ditangani Satreskrim Polres Jombang,
solar bersubsidi
Muncul Polemik Dugaan Permintaan Uang Rp 200 Juta ke PT Sean Bumi Indo di Kasus BBM
Kasus dugaan penyalahgunaan dan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang ditangani Polres Jombang, muncul polemik baru. Itu terkait
Polsek Tenggarong Seberang Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Polsek Tenggarong Seberang berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah hukumnya. Tepatnya di RT 16
Polsek Loa Kulu Gerebek Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi di Desa Rempanga
Tim Kolomonggo Unit Reskrim Polsek Loa Kulu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, di Desa Rempanga,
Trik Licik Pelaku Mafia BBM di SPBU Jalan Monginsidi Desa Candirejo
Polres Magetan berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan pengangkutan dan / atau niaga bahan bakar minyak (BBM) yang disubsidi Pemerintah di Stasiun Pengisian
Polres Sambas Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Desa Lonam
Polres Sambas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis pertalite di Jalan Raya Pembangunan, Desa Lonam, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten
Nanang Budiman, Sindikat Mafia Solar Divonis 8 Bulan Penjara
Nanang Budiman harus menjalani pidana penjara selama 8 bulan. Dia juga kena denda sejumlah Rp 50 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar
Solar Bersubsidi di SPBU Desa Maron Sering Habis, 2 Orang ini Mafianya
Akhirnya Kepolisian Polres Kediri Kota berhasil membongkar mafia penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang disubsidi Pemerintah di wilayah
Penjahat Solar Bersubsidi di Kediri, Divonis 3,8 Tahun Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kediri yang terdiri dari Agung Kusumo Nugroho (Ketua), dan Emmy Haryono Saputro serta Damar Kusuma Wardana, masing-masing
Proyek Waduk di Desa Sumput Diduga Menyalahgunakan Solar Subsidi
Penemuan beberapa jerigen yang isinya bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di lokasi pengerjaan proyek waduk di Desa Sumput, Kecamatan Driyorejo,