Lima orang dijadikan tersangka oleh Satreskrim Polres Bojonegoro. Gegaranya, mereka diduga melakukan pemerasan terhadap pengusaha penyulingan minyak yang
solar ilegal
Marak Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Wilayah Wringinanom
Marak terjadi dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis bio Solar di Wilayah Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa
Penampakan Gudang yang Diduga Jadi Tempat Penyelewengan Solar Bersubsidi di Wilayah Wringinanom
Mencuat dugaan terjadinya penyelahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar di wilayah Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur. Solar
Januari 2024 Ini, Abdul Wachid dkk Diperkirakan Bebas dari Penjara dalam Perkara BBM Ilegal di Pasuruan
Direktur PT Mitra Central Niaga (MCN), Abdul Wachid diperkirakan akan bebas dari penjara pada akhir Januari 2024. Saat ini, Abdul Wachid dan kawan-kawan (dkk)
Ditintelkam Polda Sumsel Tangkap 2 Pelaku Penyalahgunaan Solar Subsidi
Personel Unit IV Subdit II Ditintelkam Polda Sumatera Selatan (Sumsel) saat berada di SPBU 24.301.98 di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kelapa,
Bambang Setiawan Diadili Perkara Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Tuban
Bambang Setiawan harus duduk di kursi pesakitan setelah ditangkap oleh Subdit Tipiter Polda Jawa Timur (Jatim). Gegaranya, Bambang melakukan perbuatan melawan
2 Pelaku Penyalahgunaan Solar Jadi Tersangka Polda Jatim, Ditangkap di SPBU Desa Sumorame
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) merilis kasus tentang dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis bio solar dengan tempat kejadian perkara
Akhir Persidangan Abdul Wachid Cs Dalam Perkara Solar Ilegal di Pasuruan
Abd Wachid Bin Madani cs (dan kawan-kawan), meliputi Bahtiar Febrian Pratama Bin Bandi Sudiantono dan Sutrisno Bin Marin menjadi terdakwa dalam perkara
Abdul Wachid Cs Lolos dari Vonis Hakim Pengadilan Negeri Pasuruan dalam Perkara Solar Ilegal
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pasuruan yang mengadili perkara nomor 101/Pid.Sus/2023/PN Psr belum bisa membacakan putusan atau vonis terhadap para terdakwa,
Pekan Depan, Abdul Wachid Cs akan Menghadapi Vonis dalam Perkara Penampungan Solar Ilegal
Abdul Wachid cs (cum suis) atau dan kawan-kawan akan menghadapi vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pasuruan, pada Kamis, 30 November 2023, pukul