Tanggapan Polres Bangkalan Disebut Lamban Tangani Kasus Penipuan

Reporter : M Ruslan
Kasihumas Polres Bangkalan, IPTU Risna Wijayati

Polres Bangkalan menerima informasi atas lambannya penanganan kasus penipuan yang menimpa korban bernama Eko. Dimana korban menyampaikan akan melaporkan seorang oknum penyidik Polres Bangkalan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur.

Korban penipuan bermodus jual beli motor ini terjadi pada April 2025 lalu dan telah dilaporkan dengan disertai bukti kuat.

Baca juga: Penggelapan Sepeda motor di Kantor Bina Hita Bersama Ditangkap

Eko menyampaikan bahwa bukti transfer dan percakapan dengan pelaku telah dia serahkan ke pihak Kepolisian.

Kasihumas Polres Bangkalan, IPTU Risna Wijayati mewakili Kapolres Bangkalan angkat bicara terkait kelanjutan proses kasus tersebut.

Baca juga: Polres Sragen Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Plupuh

"Menanggapi terkait pemberitaan tersebut, bahwa telah terjadi tindak pidana penipuan dimana korban mentransfer uang ke pelaku penipuan bukan ke pemilik motor. Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Sat Reskrim telah memeriksa para saksi, mulai dari korban, pemilik motor, istri pemilik motor, dan anaknya. Selain itu juga telah mengirimkan surat permintaan data nasabah ke BRI Cabang Bangkalan untuk mengetahui identitas terduga pelaku sesuai bukti rekening yang telah diserahkan oleh korban. Sampai saat ini masih menunggu balasan dari pihak Bank," ungkapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler pada Minggu (6/7/2025).

Kemudian tindaklanjut dari Satreskrim Polres Bangkalan, yakni akan segera mengirimkan kembali Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dan berkoordinasi kembali dengan pihak Bank atau BI terkait permintaan data nasabah tersebut.

Baca juga: Satu Pelaku Tambang Ilegal Diamankan Polres Bangkalan

Lanjut Risna, bahwa dalam setiap arahannya Kapolres Bangkalan selalu mengingatkan seluruh anggota Polres Bangkalan untuk senantiasa menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap Institusi Kepolisian.

"Jika ditemukan bukti adanya pelanggaran, silahkan laporkan kepada Sipropam Polres Bangkalan dan akan kami tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," tutupnya. (*)

Editor : S. Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru