Ketua DPRD Gresik Sidak Tambang Galian C Tak Berizin di Desa Sukorejo

Reporter : Redaksi
M. Syahrul Munir saat sidak di lokasi tambang

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik, M. Syahrul Munir melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi tambang galian c yang disinyalir tidak punya izin alias ilegal. Sidak dilakukan pada Senin (28/7/2025) sekitar jam 11.00 WIB, di lokasi galian c yang berada di Desa Sukorejo, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik.

Tindakan tersebut dilakukan Ketua DPRD Gresik sebagai langkah mitigasi agar kerusakan lingkungan tidak meluas. Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, dirinya mendapat pengaduan dari masyarakat tentang banyaknya galian c di wilayah Gresik termasuk di Desa Sukorejo.

Baca juga: Kepala Kejari Tuban Terjerat Dugaan Suap Rp 600 Juta di Kasus Tambang Ilegal

Saat menuju lokasi galian c di Desa Sukorejo, M. Syahrul Munir merasa kesulitan karena akses jalan sulit dilintasi kendaraan pribadi. Diapun boncengan motor menuju lokasi galian c yang berada di dekat tanggul Sungai Bengawan Solo tersebut.

Baca juga: 3 Tambang Disegel Tim Terpadu Penataan Pertambangan MBLB Jepara

Saat tiba di lokasi galian c, M. Syahrul Munir terheran terhadap aktivitas tambang galian c yang menggunakan alat berat beserta dump truk untuk pengangkutnya.

“Miris lokasi yang ditambang hanya beberapa meter dari sungai. Terlebih lagi ada tangkis atau tanggul sungai meski penambang mengaku status lahan yang di tambang sertifikat hak milik (SHM),” ujar Syahrul Munir disampaikan kepada wartawan pada Senin (28/7/2025).

Baca juga: Suwardi, Penambang Ilegal di Bangkalan Divonis Pidana dan Denda Rp 100 Juta

Syahrul Munir meminta kepada pihak penambang untuk menghentikan aktivitasnya. Pihak penambang juga diminta untuk mengembalikan lahan yang ditambang seperti sedia kala. (*)

Editor : Bambang Harianto

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru