Polres Tanah Karo Tangkap 3 Oknum Ormas di Desa Ketaren

Reporter : Mula Eka P.
3 oknum Ormas dan barang bukti senjata tajam

Aksi penyerangan diduga dilakukan oleh oknum Organisasi Masyarakat (Ormas) PPM terhadap warga di Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada Minggu (27/7/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Peristiwa ini terjadi di sekitar Warung Kopi Mada dan turut menyasar masyarakat yang melintas di jalan tersebut.

Pelaku diketahui berjumlah sekitar 25 orang menggunakan tiga unit mobil, yakni satu Avanza berstiker PPM, satu Terios putih dan satu Avanza putih. Dalam aksinya, para pelaku membawa senjata tajam seperti kelewang dan celurit panjang.

Baca juga: Sertijab Kasat Res Narkoba dan Kasat Res PPA dan PPO Polres Tanah Karo

Dua warga menjadi korban penganiayaan, yakni Mikael Sembiring (27 tahun), satpam BRI asal Desa Rumka. Mikael Sembiring mengalami luka tusuk di perut dan luka sayat di tangan kanan, serta Arista Tarigan(35), warga Mulia Rakyat, mengalami luka di kaki kanan.

Mendengar informasi adanya kejadian tersebut, personel Polres Tanah Karo langsung menuju ke lokasi kejadian. Setibanya di lokasi, pelaku telah melarikan diri.

Hasil penyelidikan Satreskrim Polres Tanah Karo membuahkan hasil. Pada Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, tim berhasil mengamankan tiga tersangka di Simpang Tiga Kicat, Desa Sukandebi, Kecamatan Namanteran.

Ketiga tersangka berinisial MAS (35 tahun), warga Desa Simacem, Kecamatan Namanteran; HC (41 tahun), warga Dusun Sidomulyo, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat; dan UG (53 tahun), warga Desa Simpang Kutu Buluh, Kecamatan Sei Binge, Kabupaten Langkat.

Baca juga: AKBP Eko Yulianto Lepas Jabatan Kapolres Tanah Karo

Dari penangkapan ini, Polres Tanah Karo menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, lembing sepanjang 1,5 meter, parang, klewang, jaket hitam bertuliskan H.M. LUN, hingga satu unit mobil Avanza stiker loreng nopol 1141 SF.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Tanah Karo, Iptu Pedoman Maha, menyampaikan bahwa penanganan kasus ini berawal dari olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga berhasilnya penangkapan para tersangka. Pelaku berhasil diamankan pada hari Rabu (30/7/2025) di Desa Sukandebi, Kecamatan Namanteran.

"Tim Satreskrim bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tiga pelaku beserta barang bukti. Saat ini, para tersangka sudah diamankan di Polres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya, pada Kamis (31/7/2025) siang di Mapolsek Berastagi.

Baca juga: Pensiunan PNS Jadi Tersangka Penganiayaan di Kabanjahe

Terkait dugaan keterlibatan organisasi masyarakat tertentu, Polres Tanah Karo masih fokus pada perbuatan para pelaku dan mendalami kemungkinan adanya tersangka lain.

"Motif awal penyerangan masih dalam penyelidikan. Namun pemeriksaan dari tersangka, para tersangka mengaku ada orang yang melempar mobil tersangka, sehingga para pelaku turun dan menduga korban adalah pelaku pelemparan tersebut dan menganiayaa korban," ujar Kasi Humas Polres Tanah Karo.

Kasi Humas Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. (*)

Editor : S. Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru