Tim Unit Reskrim Polsek Toili menangkap komplotan spesialis pencuri beras. Total sudah ada 6 orang pencuri ditangkap. Semuanya telah ditetapkan tersangka.
Kapolsek Toili, AKP Raden Hermawan mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan terhadap seorang pelaku yang telah diamankan terlebih dahulu.
Baca juga: Pedagang Bendera Asal Blitar Kehilangan Tas Berisi Uang Rp 57 Juta di Surabaya
Para komplotan ini berinisial RA (40 tahun), FA (34 tahun), AG (40 tahun) dan IK (25 tahun). Keempatnya merupakan warga Toili Barat, Kabupaten Banggai.
"Sebelumnya telah diamankan GAS (24 tahun). Total ada lima pelaku berhasil diringkus," katanya, Rabu (10/9/2025).
Baca juga: Warga Desa Wangkal Kepuh Dilaporkan ke Polres Jombang Atas Dugaan Pencurian
AKP Raden menjelaskan, komplotan pencurian beras ini sudah sering beraksi, ternyata terbilang profesional. Bahkan pelaku dalam kawanan ini, memiliki peran tersendiri saat beraksi di gudang beras korban.
“Pelaku pun beraksi sesuai peran. Sebagian masuk ke gudang dan sisanya menunggu di luar memantau situasi kondisi, serta pengangkut dan penjual hasil curian,” jelas Kapolsek.
Baca juga: Pencuri dan Penadah Celana PT Eratex Djaja Divonis Rendah
Keberhasilan Polsek Toili dalam menangkap komplotan maling spesialis beras ini menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. (*)
Editor : S. Anwar