Tim Unit Reskrim Polsek Toili menangkap komplotan spesialis pencuri beras. Total sudah ada 6 orang pencuri ditangkap. Semuanya telah ditetapkan tersangka.
Kapolsek Toili, AKP Raden Hermawan mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan terhadap seorang pelaku yang telah diamankan terlebih dahulu.
Baca juga: Satreskrim Polres Bangkalan Tangkap Pencuri Laptop Mahasiswa UTM
Para komplotan ini berinisial RA (40 tahun), FA (34 tahun), AG (40 tahun) dan IK (25 tahun). Keempatnya merupakan warga Toili Barat, Kabupaten Banggai.
"Sebelumnya telah diamankan GAS (24 tahun). Total ada lima pelaku berhasil diringkus," katanya, Rabu (10/9/2025).
Baca juga: Vonis 3 Terdakwa Kasus Pencurian Kabel Telkom di Pacar Kembang Surabaya
AKP Raden menjelaskan, komplotan pencurian beras ini sudah sering beraksi, ternyata terbilang profesional. Bahkan pelaku dalam kawanan ini, memiliki peran tersendiri saat beraksi di gudang beras korban.
“Pelaku pun beraksi sesuai peran. Sebagian masuk ke gudang dan sisanya menunggu di luar memantau situasi kondisi, serta pengangkut dan penjual hasil curian,” jelas Kapolsek.
Baca juga: Polsek Torgamba Ungkap Pencurian di SPBU Pinang Awan
Keberhasilan Polsek Toili dalam menangkap komplotan maling spesialis beras ini menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. (*)
Editor : S. Anwar