Dit Reskrimum Polda Kaltim Berhasil Ungkap Kasus BBM Ilegal dengan Jumlah 1.080 Liter

Reporter : Redaksi
Rilis kasus pengungkapan bbm ilegal di Polda Kaltim

Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Dit Reskrimum Polda Kaltim) berhasil mengungkap kasus penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar. Sebanyak 1.080 liter solar dari 3 kendaraan jenis R6 (truck) diamankan. Demikian keterangan Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo melalui rilisnya di ruang rapat Subdit I Dit Reskrimum Polda Kaltim, pada Rabu (30/08/2023).

Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polda Kaltim dalam memberantas tindakan ilegal terkait perdagangan BBM di wilayah Kaltim.

Baca juga: Satreskrim Polresta Banyumas Titipkan Barang Bukti BBM Ilegal ke Rupbasan Purwokerto

Dalam keterangannya, Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan bahwa kegiatan penyelundupan BBM merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan berpotensi merugikan negara serta masyarakat.

Baca juga: Ada Gudang BBM Diduga Ilegal di Tengah Pemukiman di Desa Karang Endah

Selain berhasil menyita sejumlah 1.080 liter solar, tiga kendaraan R6 (truck) yang digunakan untuk kegiatan penyelundupan, Polda Kaltim tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengidentifikasi pelaku dan jaringan terkait dalam kasus ini.

Baca juga: Sempat Divonis Bebas, AKBP Achiruddin Ditangkap Lagi

Kabid Humas Polda Kaltim mengimbau kepada masyarakat agar tetap mendukung tindakan hukum yang diambil oleh kepolisian dan melaporkan segala aktivitas ilegal yang mereka saksikan. Kontribusi dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Timur. (dry)

Editor : Bambang Harianto

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru