Wahyu Budianto Didepak dari Pabrik Rokok Ayunda

Reporter : M Ruslan
Bambang Budianto dan Wahyu Budianto

Prahara rumah tangga yang menimpa Wahyu Budianto berdampak terhadap statusnya di Perusahaan atau Pabrik Rokok Ayunda. Wahyu Budianto mengakui jika dirinya didepak dari perusahaan atau Pabrik Rokok Ayunda.

Di Pabrik Rokok Ayunda, Wahyu Budianto memegang jabatan strategis. Wahyu Budianto pernah memegang posisi Audit Internal di perusahaan rokok yang didirikan sejak tahun 2015 silam.

Baca juga: Laporan Dugaan Penggelapan Mobil di Polres Pamekasan Jalan di Tempat

Sebagai Direktur Utama ialah Bambang Budianto yang tak lain sebagai ayah kandungnya. Meski sebagai anak kandung, Wahyu Budianto dikeluarkan dari Pabrik Rokok Ayunda tanpa mendapatkan hak-haknya yang diatur dalam Undang Undang Ketenagakerjaan atau Perseroan.

“Dikeluarkan tanpa surat pemecatan atau musyawarah,” kata Kuasa Hukum Wahyu Budianto, Dodik Firmansyah saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon pada Kamis, 25 September 2025.

Profil Perusahaan Rokok Ayunda

Dilansir dari company profil perusahaan, Pabrik Rokok Ayunda didirikan pada tahun 2015 oleh Bambang Budianto. Pendirian Pabrik Rokok Ayunda dilatarbelakangi oleh tingkat kebutuhan rokok di Kabupaten Pamekasan dan wilayah sekitarnya yang begitu tinggi.

Selain itu, hasil tani tembakau di wilayah Kabupaten Pamekasan yang tidak laku dijual kepada perusahaan rokok nasional. Maka dari itu, Bambang Budianto selaku Direktur Pabrik Rokok Ayunda Pamekasan mulai merintis usaha rokok dengan bermodal Rp 20 juta. Dari modal itulah, Bambang membangun gudang produksi rokok Ayunda di Dusun Mor Soksok, Desa Jarin, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

Dalam prosesnya, Perusahaan Rokok Ayunda memperoleh Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) dari Bea Cukai. Bambang Budianto mengajukan surat permohonan untuk memperoleh ketetapan tarif cukai hasil tembakau dengan Nomor KIP-155/WBC.10/KPP.NP.06/2015.

Rokok yang diproduksi ialah Sigaret Kretek Mesin (SKM) dengan merk Sigaret Kretek Mesin Magnum Bold, Sigaret Kretek Mesin Teh Manis, Sigaret Kretek Mesin SEN, Sigaret Kretek Mesin Surya Tama, Sigaret Kretek Mesin Ayu Hijau, Sigaret Kretek Mesin Exceco.

Dalam proses produksi, Pabrik Rokok Ayunda mempekerjakan 4.000 lebih tenaga kerja. Target Pabrik Rokok Ayunda tidak hanya di pasar lokal, melainkan ekspor. Ekspor tidak cuma produk rokok, tapi juga produk lain.

Prahara rumah tangga

Baca juga: Putra Bos PR Rokok Ayunda Hadiri Pemeriksaan di Polres Pamekasan

Beberapa minggu ini, media sosial dihebohkan dengan narasi “Pernikahan Terlarang Mertua dan Menantu”. Video maupun gambar yang menayangkan Bambang Budianto bersama dengan menantunya, Nurika Alfin Maludina, berseliweran di berbagai platform media sosial, seperti Facebook, Instagram, X (Twitter), dan TikTok.

Bambang Budianto dinarasikan menikahi Nurika Alfin Maludina, yang tak lain ialah menantunya atau mantan istri Wahyu Budianto. Namun narasi tersebut dibantah oleh Bambang Budianto.

Dia mengatakan, isu pernikahannya dengan menantunya merupakan isu yang menyesatkan dan merugikan nama baik keluarganya. Bambang Budianto menduga, ada pihak-pihak tersebut yang ingin menjatuhkan reputasinya secara pribadi maupun perusahaan rokok yang dipimpinnya.

"Saya tahu aturan. Saya bukan binatang. Saya tahu AV itu tak batal wudhu. Jadi itu jelas dan amat sangat merugikan saya, keluarga, dan juga usaha yang saya jalankan," tegasnya.

Mengenai foto dirinya dan Nurika Alfin Maludina yang berduaan saat menjalankan ibadah Umroh di Mekkah, Bambang Budianto tidak membantah bahwa foto tersebut ialah dirinya. Namun dia tidak terima dikaitkan dengan hubungan pernikahan.

"Saya tiap tahun memberangkatkan karyawan umroh dan leadernya (pemilik usaha) ada juga mbak AV. Bukan berdua, tapi banyak dengan karyawan. Jadi, berita dan flyer yang tersebar di media sosial itu hoax tanpa ada konfirmasi ke saya," jelasnya.

Baca juga: Bos Perusahaan Rokok Ayunda Dilaporkan Putranya ke Polda Jawa Timur

Untuk lebih meyakinkan bantahannya itu, Bambang Budianto bersumpah di bawah Kitab Suci Al Quran, disaksikan sejumlah tokoh agama, Kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan tokoh Pemerintah Desa. Sumpah tersebut diucapkan pada Kamis, 25 September 2025.

Isi sumpah yang diucapkan Bambang Budianto ialah : “Saya bersumpah di bawah kitab Suci Al Quran. Pertama, bahwa saya, Bambang Budianto tidak pernah dan tidak akan melakukan pernikahan dengan Nurika Alfin Maludina. Kedua, saya tidak pernah melakukan perzinahan dengan Nurika Alfin Maludina. Demikian pernyataan dan sumpah saya. Jika saya berbohong atau melanggar sumpah, semoga Allah SWT melaknat dan mengazab saya.”

Sedangkan Wahyu Budianto berkata jika isu yang merebak di media sosial atas pernikahan ayahnya, Bambang Budianto bersama dengan mantan istrinya, Nurika Alfin Maludina, telah merugikan dirinya.

Anak kedua dari Bambang Budianto tersebut tidak menampik jika ayahnya setiap malam sering berada di rumah mantan istrinya di Kelurahan Kolpajung, Kabupaten Pamekasan.

“Kalau tidak percaya bisa dibuktikan jam 12 malam, cek di sekitar Balai Kelurahan Kolpajung, pasti ada,” kata Wahyu Budianto. (*)

Editor : Bambang Harianto

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru