Mahasiswi Asal Kelurahan Bebekan Selatan Jadi Korban Penipuan, Motor Raib

avatar Ach. Maret S.
  • URL berhasil dicopy
Teradu dugaan penipuan di Polsek Taman
Teradu dugaan penipuan di Polsek Taman
grosir-buah-surabaya

Kepolisian Sektor (Polsek) Taman sedang menangani kasus dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor jenis Honda Beat tahun 2022, nomor polisi (nopol) W 6373 NDK. Pelapor ialah Arline Diyantita Lestari (20 tahun), seorang mahasiswi asal Kelurahan Bebekan Selatan, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.

Pelaporan dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor jenis Honda Beat nopol W 6373 NDK diterima oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polse Taman, Brigadir I Made Agung, dengan pengaduan nomor : LPM/35/I/2026/SPKT/POLSEK TAMAN/POLRESTA SIDOARJO/POLDA JATIM, tanggal 29 Januari 2026.

Pelapor dalam penjelasannya menceritakan kronologi kejadian dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor jenis Honda Beat nopol W 6373 NDK yang dialaminya. Menurutnya, awal mula kejadian pada Kamis, 29 Januari 2026 sekra puluk 21.30 WIB. Arline Diyantita Lestari menjemput ibunya di Pasar Sepanjang, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.

Setelah sampai di Pasar Sepanjang, Arline Diyantita Lestari dimintai tolong oleh Teradu untuk mengantar Teradu ke daerah Kelurahan Ngelom, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Tujuannya untuk menemui temannya. 

Saat itu, motor dikemudikan oleh Teradu. Lalu Arline Diyantita Lestari diturunkan di sebelah warung kopi (warkop) Tretan di Kelurahan Ngelom. Teradu beralasan ingin menjemput teman Teradu yang satunya.

cctv-mojokerto-liem

Namun, beberapa jam ditunggu, Teradu beserta motor yang dipimjam dari Pengadu (Arline Diyantita Lestari) tidak kembali. Arline Diyantita Lestari kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polse Taman.

Dengan kejadian tersebut, Arline Diyantita Lestari mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta berupa motor Honda Beat nopol W 6373 NDK. Pengadu berharap, bagi siapapun yang menemukan Teradu bisa menghubungi Polsek Taman atau nomor 0813 1112 0084. (*)