Kepolisian Resor (Polres) Sigi bergerak cepat menangani kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Desa Binangga, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, pada Sabtu (20/9/2025) malam. Seorang pria berinisial IHT (51 tahun), warga setempat, meninggal dunia akibat luka tusuk pada bagian perut.
"Peristiwa ini bermula ketika korban dan terduga pelaku berinisial TR (32 tahun), yang juga warga Desa Binangga, sempat saling tegur sapa di tempat pesta akikahan. Namun tiba-tiba pelaku menikam korban dengan sebilah pisau, dan melarikan diri," ujar Kapolres Sigi, AKBP Kari Amsah Ritonga melalui Kasat Reskrim Polres Sigi, Iptu Siti Elminawati, pada Jumat (3/10/2025) di Mapolres Sigi.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Umar Paruk di Wonokusumo Jaya, Hadir Divonis 9 Tahun
Personel Polres Sigi dan Polsek Marawola segera melakukan pencarian intensif. Pada Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 02.30 WITA, TR berhasil diamankan secara persuasif tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Sigi untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Pembunuhan di Desa Mojosari, Sandika Tusuk Ayah Tirinya hingga Tewas
“Terduga pelaku kini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Kami menjeratnya dengan Pasal 340 KUHP subsidier Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sigi.
Sebagai langkah antisipatif, pihak Polres Sigi meningkatkan dan melakukan pendekatan preventif kepada masyarakat guna mencegah dampak yang lebih luas.
Baca juga: Tiga Dekade Berlalu, Pembunuhan Wartawan Udin Masih Misterius
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta mempercayakan penanganan kasus sepenuhnya kepada kepolisian,” kata Iptu Siti Elminawati. (*)
Editor : S. Anwar