Pembunuhan Anak di Toilet Mushola At Taubah Desa Sadasari

Reporter : Redaksi
Polres Majalengka dan pelaku pembunuhan

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majalengka yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Majalengka, IPDA Hendra Susilo bersama tim, berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan anak yang terjadi di toilet Mushola At Taubah, yang beralamat di Blok Desa RT 05/04, Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, pada Senin (20/10/2025).

Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui pada Sabtu malam, sekitar pukul 21.00 WIB, ketika Polsek Argapura menerima laporan melalui sambungan telepon dari warga tentang ditemukannya sesosok mayat anak di dalam WC Mushola At-Taubah.

Baca juga: Pembunuhan di Desa Mojo Lumajang Dipicu Api Cemburu

Menanggapi laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Kapolsek Argapura, Kasat Reskrim Polres Majalengka, KBO Sat Reskrim, KBO Sat Intelkam, Kanit Reskrim dan Intelkam Polsek Argapura, Kanit IV Sat Intelkam Polres Majalengka, serta Tim Inavis dan Siaga Reskrim dan Intelkam Polres Majalengka segera bergerak cepat ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan awal dan pengamanan lokasi.

Berdasarkan keterangan saksi Sdr. Pakihudin, sekitar pukul 16.15 WIB, ia datang ke Mushola At-Taubah untuk melaksanakan salat Ashar. Saat hendak mengambil wudu, ia sempat berpapasan dengan saksi lain, Sdr. Onah, yang sedang mencuci tangan.

Baca juga: Gagal Bunuh Supriyono, Eko Budiyono Malah Dipenjara 2 Tahun dan 6 Bulan

Ketika Pakihudin masuk ke dalam WC, ia menemukan sesosok tubuh anak dalam posisi telungkup di dalam bak mandi, dengan tangan menjulur ke luar. Dalam kondisi panik, ia langsung berlari memberi tahu warga sekitar, termasuk Sdr. Jojo, Sdr. Iin Rohani, dan Sdr. Sadeli, untuk meminta bantuan.

Namun karena takut, para saksi tidak berani mengangkat korban. Baru setelah paman korban, Sdr. Uri, datang ke lokasi, mayat anak tersebut dibawa ke depan rumah korban dan kemudian dilarikan ke Puskesmas Maja. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Baca juga: Satreskrim Polres Tanah Karo Ungkap Kasus di Club Bravo SGR

Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke RSUD Majalengka untuk menjalani proses visum et repertum dan autopsi guna mengetahui secara pasti penyebab kematian.

Setelah melakukan olah TKP dan pemeriksaan awal, tim dari Sat Reskrim Polres Majalengka segera melakukan penyelidikan. (*)

Editor : Bambang Harianto

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru