Rimba Group, usaha persewaan kostum Borneo, melakukan klarifikasi atas penyalahgunaan Tarian Hudoq yang ditampilkan saat Karnaval di Malang, Provinsi Jawa Timur. Klarifikasi Rimba Group tersebut terungkap dalam video yang diunggah oleh akun TikTok Rimba Group pada Sabtu, 1 November 2025.
Dalam klarifikasinya, pemilik Rimba Group menyatakan bahwa atas Tarian Hudoq yang ditampilkan saat Karnaval diiringi Sound Horeg di Malang merupakan kekhilafannya. Klarifikasi lengkapnya sebagai berikut :
Baca juga: Legenda Bunsu Rusa yang Turun Temurun di Suku Dayak Iban
Yang saya hormati para Tetua Adat dan tokoh-tokoh masyarakat Adat Dayak se-Kalimantan terkhusus jajaran pengurus Lembaga Adat Dayak Bahau, Dayak Modang, dan Dayak Wehea, yang ada di Kalimantan Timur dan sekitarnya, serta saudara-saudaraku pegiat kesenian dan budaya yang kami muliakan.
Dengan segala kerendahan hati dan penuh penyesalan, kami yang bernama Rimba Group pada hari ini, tanggal 1 November 2025, berdiri di hadapan Bapak Ibu sekalian menyampaikan permohonan maaf kami yang sebesar-besarnya atas kesalahan dan kekhilafan yang kami perbuat. Yaitu telah mempertontokan dan memainkan Tarian Hudoq di acara karnaval.
Sesungguhnya tarian tersebut adalah tarian yang sangat sakral dan bagian dari adat budaya Dayak yang sesungguhnya di luar pengetahuan dan bukan dari budaya kami. Dan bukan wewenang kami untuk tampilkan, serta kesalahan kami karena tidak terlebih dahulu melakukan riset yang sangat mendalam dan tidak belajar terlebih dahulu serta tidak meminta izin kepada Lembaga Adat Dayak Bahau, Dayak Modang, dan Dayak Wehea, atau lembaga adat yang memiliki hak paten tarian Hudoq, sehingga menimbulkan kegaduhan dan permasalahan kemarahan saudara-saudara kami terkhusus masyarakat adat Dayak yang berada di Kalimantan.
Kami sepenuhnya menyadari bahwa tindakan tersebut telah menyinggung atau melukai perasaan para Tetua Adat dan masyarakat Dayak yang berada di Kalimantan, serta tidak sejalan dengan nilai-nilai luhur dan yang dijunjung tinggi disana.
Tidak ada sedikitpun dari kami untuk tidak menghormati lembaga Adat dan tatanan yang ada. Kejadian ini murni kekhilafan dan keterbatasan dan kelalaian kami semata.
Baca juga: Amarah Warga Dayak Setelah Hudoq Dipentaskan di Sound Horeg
Dengan adanya permasalahan ini yang timbul, kami Rimba Group menyatakan tidak akan mengulangi kesalahan yang sama, tidak akan menampilkan dan memainkan Tarian Hudoq terhitung mulai hari ini dan seterusnya.
Akan menyerahkan seluruh atribut, topeng Hudoq dan aksesoris yang selama ini kami pakai dalam pertunjukkan dan job kami kepada Lembaga Adat Dayak Dewan Adat Dayak Kalimantan Timur (DADKT) dan PDKT (Persekutuan Dayak Kalimantan Timur) yang mewakili dan menaungi lembaga adat yang berada di Kalimantan Timur sebagai wujud pemohonan maaf kami dan komitmen kami untuk tidak memainkan atau mempertontokan Tarian Hudoq di kemudian hari.
Kami akan melakukan riset dan belajar lagi lebih mendalam untuk memahami, menghormati dan menghargai adat dan budaya Nusantara terkhusus Budaya Dayak agar ke depan menjadi bekal dan ilmu untik pengetahuan kami.
Baca juga: Oevaang Oeray Gubernur Pertama Kalimantan Barat dari Suku Dayak
Melalui kesempatan ini, kami menyatakan bertanggungjawab penuh atas kesalahan tersebut. Kami berjanji untuk menjadikan hal ini sebagai pembelajaran yang berharga dan akan lebih berhati-hati menghormati serta menunjuk tinggi adat istiadat dan memastikan hal serupa tidak akan terulang kembali.
Kami sangat berharap dengan tulus permohonan maaf ini, kiranya Tetua Adat Dayak dan Lembaga Adat Dayak menerima permohonan maaf kami dan memberikan maaf.
Sebagai bentuk itikad baik dan penyesalan, kami siap menjalankan sanksi atau menjalankan kewajban adat jika ada sesuai dengan keputusun musyawarah Adat Daya setempat. (*)
Editor : S. Anwar