Polsek Pulau Raja Grebek Judi Meja Tembak Ikan di Desa Persatuan

Reporter : Mula Eka P.
Unit Reskrim Polsek Pulau Raja datangi lokasi perjudian

Polsek Pulau Raja menindaklanjuti adanya laporan dari salah satu media online terkait dugaan aktivitas permainan judi jenis meja tembak ikan di wilayah hukumnya. Unit Reskrim Polsek Pulau Raja langsung bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi.

Kegiatan pemeriksaan tersebut dipimpin langsung oleh IPTU Wanter Simanungkalit bersama Aipda Roy Gemayel dan Brigadir M. Nico Hardianto, pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 10.30 WIB, di Dusun VIII, Desa Persatuan, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.

Baca juga: Polres Tanah Karo Grebek Perjudian Mesin Tembak Ikan di Desa Kutagaluh

Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas Polsek Pulau Raja menemukan satu unit meja permainan tembak ikan di lokasi yang diduga menjadi tempat praktik perjudian. Namun, saat dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya aktivitas permainan maupun pemain di tempat tersebut.

Menurut keterangan pemilik warung, lokasi permainan tersebut sudah tutup dan tengah menunggu mobil pick up untuk mengangkut meja tembak ikan tersebut. Warga sekitar juga menyampaikan bahwa meja tembak ikan itu baru kembali beroperasi sekitar satu bulan terakhir, setelah sebelumnya sempat berhenti.

Baca juga: Polsek Perdagangan Grebek Lokasi Perjudian Tembak Ikan

Petugas Polsek Pulau Raja kemudian memberikan imbauan tegas kepada penyedia tempat agar segera menutup aktivitas tersebut dan mengangkat seluruh peralatan permainan dari lokasi.

Kapolsek Pulau Raja, IPTU Anwar Sanusi menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian di wilayah hukum Polsek Pulau Raja.

Baca juga: Polsek Perdagangan Sita Mesin Tembak Ikan

“Kami berkomitmen untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Segala bentuk perjudian akan kami tindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek Pulau Raja.

Polres Asahan melalui Polsek Pulau Raja menyatakan kesiapannya untuk mengamankan agenda kamtibmas tahun 2025 dan mengajak masyarakat berperan aktif dalam memberikan informasi terkait potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar. (*)

Editor : S. Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru