Oknum Jaksa Ditangkap KPK, Disita Uang Rp 900 Juta

Reporter : Redaksi
OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap oknum Jaksa dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu (17/12/2025) di dua lokasi berbeda, yaitu di Banten dan Jakarta. Dari dalam operasi tangkap tangan (OTT), diamankan uang sejumlah Rp 900 juta.

Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Jaksa tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dikonfirmasi pada Kamis, 18 Desember 2025. Katanya, selain oknum Jaksa berinisial RZ, ada 8 orang lainnya yang dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

Baca juga: Mengenal Hendi, Koruptor Lulusan Amerika yang Ditangkap KPK

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo merinci, dari 9 orang yang ditangkap KPK, diantaranya oknum Jaksa, 2 oknum penasihat hukum, dan 6 orang dari pihak swasta. Setelah ditangkap, 9 orang tersebut dibawa ke Kantor KPK di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Dayang Donna Tersangka Korupsi yang Belum Memakai Rompi Oranye

Untuk nama-nama yang ditangkap, Budi Prasetyo enggan membeberkan lebih lanjut. Karena saat ini sedang dilakukan pemeriksaan. Setelah pemeriksaan selesai, KPK akan menyampaikan secara resmi sehingga seluruh data dan informasi benar-benar lengkap.

”Saat ini para pihak yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di dalam (ruang pemeriksaan). Nanti perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana, termasuk kronologi, konstruksi perkara, nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” kata Budi Prasetyo.

Baca juga: Noel Terlihat Sedih Memakai Rompi Oranye

Ketika ditanya perkaranya, Budi Prasetyo juga tidak mau menjawab. Alasan Budi Prasetyo, untuk detail konstruksi perkara, saat ini akan dilakukan ekspose dan didalami serta dianalisis lagi oleh tim. (*)

Editor : Bambang Harianto

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru