Bareskrim Polri Grebek Tambang di Wilayah Panceng Gresik

Reporter : Redaksi
Tambang di wilayah Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik. (foto : arsip)

Sejumlah penambang maupun pekerja tambang yang berlokasi di tambang galian c Desa Banyutengah, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, langsung termangu pada Senin siang, 11 Mei 2026 sekitar jam 11.30 WIB. Hal itu terjadi saat tim dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggrebek aktivitas tambang di Desa Banyutengah tersebut.

Salah satu warga yang mengetahui kejadian tersebut menyampaikan bahwa petugas Bareskrim Polri datang ke lokasi tambang galian c di Desa Banyutengah mengendari sejumlah mobil. Saat tiba, mereka menghentikan aktivitas tambang galian c tersebut.

Baca juga: Jaksa Banding Atas Vonis Penambang Ilegal di Desa Winong

Kemudian melakukan interogasi. Setelah itu, operator excavator dan alat berat lainnya, checker, dan sopir dump truk pengangkut hasil tambang dibawa ke Polsek Panceng untuk dilakukan pemeriksaan. Tidak luput juga penanggungjawab tambang galian c di Desa Banyutengah tersebut. 

Baca juga: Mantan Caleg Jadi Tersangka Kasus Tambang di Panceng Gresik

“Ada puluhan orang yang diamankan di Polsek Panceng. Mereka terdiri dari pengelola tambang, checker, operator alat berat, hingga sopir. Diperiksa disitu,” ungkap seorang warga Panceng dalam penyampaiannya kepada Lintasperkoro pada Selasa, 12 Mei 2026.

Yang diketahuinya, lokasi tambang yang digrebek Mabes Polri dikelola oleh pria inisial Sp, Rd, Tm, Mk, dan Dn. 

Baca juga: Bareskrim Polri Diminta Tidak Berkompromi dengan Penambang di Tuban

“Punya Spl ada 2 lokasi. Juga lokasi milik Tm, Mkl, dan beberapa lagi digrebek,” ujarnya. (*)

Editor : Bambang Harianto

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru