Bareskrim Polri Diminta Tidak Berkompromi dengan Penambang di Tuban
"Saya mengajak, marilah kita tutup praktik-praktik yang tidak baik, kita tutup. Menipu rakyat, menipu atasan, membekingi praktik-praktik yang tidak baik, penyelundupan, tambang ilegal, perkebunan ilegal," demikian pernyataan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dalam sambutannya di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat 11 April 2026.
Pernyataan tegas Prabowo Subianto agar aparat penegak hukum menegakkan aturan terhadap praktik ilegal termasuk pertambangan rupanya tidak ditindaklanjuti oleh aparat Kepolisian khususnya di sektor Tuban. Kenyataannya, aktivitas tambang yang diduga kuat tanpa dilengkapi perizinan dari instansi Pemerintah masih beroperasi di Desa Menyunyur, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban. Titik koordinat 7º02’04.9”S 112 º02’18.9”E.
Dikatakan Muhammad Fazly dari Pusat Studi Hukum Nasional (Pushuknas), bahwa dampak tambang diduga ilegal di Desa Menyunyur tersebut menyebabkan kerusakan lingkungan yang masif. Tidak hanya lahan yang dikeruk dengan excavator, tapi juga jalan yang dilintasi berpotensi rusak karena beban dari angkutan material tambang.
“Jalan yang dibangun dari anggaran negara, gampang rusak karena lalu lalang angkutan tambang yang bahkan melebihi muatan. Meski marak tambang yang tanpa perizinan di Tuban, tapi aktivitasnya tidak dihiraukan oleh Kepolisian maupun dari Gakkum Kementerian,” jelas Muhammad Fazly pada Minggu, 26 April 2026.
Dari tinjauan di lapangan yang dilakukan oleh Tim, Muhammad Fazly menyebutkan, pertambangan di Desa Menyunyur dilakukan menggunakan excavator dan beberapa alat berat. Hasil tambang diangkut dengan truk tronton dengan volume hingga 29 kubik (m3).
Pelaku tambang diduga berasal dari warga lokal dan luar Kabupaten Tuban. Dengan masifnya pertambangan di Desa Menyunyur, Kabupaten Tuban, ditaksir menghasilkan omzet hingga ratusan juta rupiah.
“Di balik keuntungan yang didapat penambang diduga ilegal tersebut, masyarakat dan negara harus menanggung beban mahal akibat kerusakan ekologis dan infrastruktur jalan. Lingkungan di Kabupaten Tuban rusak, jalan hancur, sungai keruh, dan pendapatan negara bocor,” tegas Muhammad Fazly.
Atas kondisi tersebut, Muhammad Fazly selaku Sekretaris Pushuknas mendorong agar Bareskrim Polri turun ke Tuban dan melakukan penertiban. Muhammad Fazly yakin, Bareskrim Polri tidak akan berkompromi terhadap pelaku usaha ilegal seperti pertambangan.
“Kami akan laporkan keberadaan tambang di Tuban tersebut ke Bareskrim secara resmi,” tegas Muhammad Fazly menutup pernyataannya. (*)
Editor : Bambang Harianto