Jalur Khusus Masuk AKPOL di Pati, Tapi Bayar Rp 1,5 Miliar

Reporter : Redaksi
Dua pelaku penipuan rekrutmen AKPOL ditahan di Polres Pati

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati mengungkap kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan dengan modus menjanjikan kelulusan Akademi Kepolisian (AKPOL) senilai Rp 1,5 miliar. Dua pria diamankan pada Sabtu, 23 Mei 2026 karena diduga menipu korban dengan iming-iming dapat meloloskan anaknya masuk Akpol melalui jalur khusus.

Kasus bermula pada Juni 2024 ketika korban berinisial W (57 tahun), warga Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, kecewa karena anaknya HMP (23 tahun) gagal seleksi Bintara Polri. Situasi itu dimanfaatkan AP (40 tahun), kerabat korban, yang menawarkan bantuan agar anak korban bisa masuk AKPOL melalui jalur Jawa Barat dengan biaya Rp 1,5 miliar.

Baca juga: Di Balik Jeruji Besi Polda Jawa Tengah, Api Perjuangan Botok Belum Padam

Dalam pertemuan di sebuah warung kopi di Desa Tanjunganom, Kecamatan Gabus, AP meyakinkan korban bahwa anaknya pasti lolos AKPOL dengan syarat menyerahkan uang muka Rp 750 juta. Korban kemudian diajak ke Jakarta untuk bertemu AG (39 tahun), yang disebut memiliki akses untuk meloloskan peserta.

Di Jakarta, AG mengaku sebagai anggota Polri dan kembali meyakinkan korban bahwa anaknya dijamin lolos seleksi AKPOL. Korban lalu menyerahkan uang tunai Rp 750 juta, cek giro Rp 700 juta sebagai jaminan, serta Rp 50 juta sebagai ucapan terima kasih kepada AG.

Setelah kembali ke Pati, korban kembali diminta tambahan Rp 50 juta oleh AP dengan alasan kekurangan biaya. Uang tersebut diserahkan tanpa kwitansi di kawasan Pasar Pragolo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati.

Namun hingga waktu berjalan, janji tersebut tidak terbukti. Merasa tertipu, korban melapor ke Satreskrim Polresta Pati. Setelah penyelidikan, Satreskrim Polresta Pati menangkap kedua terduga pelaku.

Baca juga: Polres Pati Tetapkan 2 Aktivis AMPB Jadi Tersangka Pemblokiran Jalan Nasional

AG diamankan di rumahnya di wilayah Beji, Kota Depok, Jawa Barat. Sedangkan AP ditangkap di rumahnya di Desa Tanjunganom, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati. Keduanya kini menjalani pemeriksaan di Mapolresta Pati.

Satreskrim Polresta Pati turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain salinan transaksi Bank BRI berupa cek giro Rp 700 juta, dokumen penyerahan uang, serta barang bukti lain yang masih didalami untuk menelusuri aliran dana. Penyidik juga telah memeriksa korban, anak korban, dan sejumlah saksi.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama menegaskan bahwa kasus ini ditangani serius karena sangat merugikan masyarakat. Ia menyebut pelaku memanfaatkan harapan orang tua yang ingin anaknya lolos masuk institusi negara dengan cara tidak resmi demi keuntungan pribadi.

Baca juga: Dua Oknum Polres Pekalongan Terseret Penipuan Rekrutmen AKPOL

“Kasus ini masih kami dalami, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang menjanjikan kelulusan rekrutmen Polri dengan meminta uang. Rekrutmen Polri dilakukan secara resmi, transparan, dan tidak dipungut biaya,” tegas Kompol Dika Hadian Widya Wiratama.

Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif dan dijerat Pasal 492 KUHP dan atau Pasal 486 KUHP terkait dugaan penipuan dan atau penggelapan. Penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Editor : Bambang Harianto

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru