Judi Sabung Ayam di Desa Kauman, Kabupaten Blitar

lintasperkoro.com
Aktivitas judi di Desa Kauman, Kabupaten Blitar

Reputasi Desa Kauman di Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Provinsi Jawa Timur, ternodai dengan keberadaan perjudian. Jenis perjudian tersebut seperti sabung ayam, dadu, dan cap tjie kie.

Atas adanya perjudian itu, Sekretaris Jenderal (Sekjend) Dewan Pimpinan /Pusat Komunitas Rakyat Anti Korupsi (DPP KORAK) berharap, Kepolisian setempat seperti Polres Blitar Kota untuk bisa memberantasnya. Judi tidak cuma melanggar hukum pidana, melainkan juga hukum norma dan agama.

Baca juga: Babinkum TNI Gelar FGD Bahas Fenomena Judi Online

"Polres Blitar Kota harus segera memberantas perjudian di wilayah hukumnya. Banyak pelaku perjudian mengarah ke tindak kejahatan lainnya. Sebelum perjudian itu meluas, segera berantas. Polres Blitar harus turun ke lokasi," tegas Sueb. (kin)

Baca juga: Polisi Amankan Bandar Judi Tebak Angka di Desa Hapesong Baru

Editor : Ahmadi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru