Warga Anak Air Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, menggelar aksi demo menolak keberadaan Tambang Galian C di wilayah mereka. Diketahui, tambang tersebut berada di kawasan Parak Buruk Anak Air, Koto Tangah.
Terlihat ratusan masyarakat yang terdiri dari ibu-ibu dan bapak-bapak mendatangi lokasi tambang, Kamis siang (19/10/2023). Warga mendatangi lokasi dengan berjalan kaki dan menggunakan kendaraan bermotor.
Baca juga: Kepala Kejari Tuban Terjerat Dugaan Suap Rp 600 Juta di Kasus Tambang Ilegal
Salah satu warga bernama Erna (45 tahun) mengatakan, dirinya ikut aksi karena prihatin dengan dampak tambang galian C tersebut. Selain merusak jalan di kawasan tersebut, tambang disebut juga merusak lingkungan.
“Jalan lingkungan jadi rusak dan kotor. Kami juga khawatir nanti lingkungan yang rusak memicu banjir,” kata dia.
Baca juga: 3 Tambang Disegel Tim Terpadu Penataan Pertambangan MBLB Jepara
Warga, kata Erna menuntut aktivitas tambang tersebut dihentikan.
Warga lainnya, Rahman (41 tahun) juga mengatakan hal yang sama. Menurutnya, keberadaan tambang tersebut turut menimbulkan perpecahan dan saling curiga di masyarakat.
Baca juga: Suwardi, Penambang Ilegal di Bangkalan Divonis Pidana dan Denda Rp 100 Juta
“Masyarakat jadinya saling curiga, ada yang bilang ilegal, ada pula yang mengatakan main beking-bekingan. Dari pada warga resah mending ditutup saja,” ujarnya. (ins)
Editor : Junaidi